Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjing Kintamani Mendapat Pengakuan Dunia

Bali Tribune/ant. Penyerahan surat pengakuan resmi FCI dari IKK kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13//04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Anjing Kintamani resmi mendapat pengakuan dunia dari Federation Cynologique Internationale (FCI) sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia. “Terima kasih kepada Indonesia Kennel Klub (IKK) yang benar-benar konsisten berjuang, meski butuh waktu lama dan menemui banyak tantangan,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar, Sabtu (13/04/2019).

FCI merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia. Dengan pengakuan dari FCI ini, anjing kintamani dari Kabupaten Bangli, Bali, merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia. Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI, Yves De Clercq, kepada IKK.

Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi setuju untuk memberikan pengakuan kepada trah anjing kintamani. Menurut Koster, pengakuan dunia terhadap anjing kintamani akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan citra pariwisata Bali sebagai destinasi dunia. “Selain itu, Kintamani jadi punya ikon baru dunia, apalagi ini sebagai ras anjing asli Indonesia pertama diakui dunia,” ucapnya.

Koster mengingatkan, pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal. “Kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti jalak bali dan sapi bali. Ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” ujarnya.

Koster berjanji menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan anjing kintamani dan juga berencana menggelar festival yang dapat disaksikan oleh wisatawan. “Saya minta pada Kadis Peternakan untuk mendata jumlah populasi anjing kintamani. Kalau bisa dibuat tampilannya lebih cantik dengan tetap mempertahankan originalitasnya,” ujar gubernur dari Desa Sembiran, Buleleng ini.

Ketua Umum IKK, Benny Kwok Wie Sioe, mengatakan, proses memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat. Sebelum diajukan ke Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji dulu oleh dua komite berbeda yakni Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan keduanya, usulan takkan dibahas oleh Komite Umum FCI.

“FCI akan terus memonitor perkembangan anjing kintamani selama 10 tahun. Jika trah ini berkembang positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, statusnya akan dinaikkan,” kata Benny. Sedangkan IKK – dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.

Untuk diketahui, pada saat ini, IKK memiliki sekitar 60 ribu anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut telah mengoperasikan kennel fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar. Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan surat pengakuan dari FCI yang disampaikan oleh Benny Kwok kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PHK) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, mengatakan anjing kintamani memang termasuk ras anjing yang unik karena memiliki kecerdasan yang tidak kalah dengan anjing lainnya di belahan dunia lainnya. Selain itu, anjing kintamani juga terkenal sangat patuh pada pemiliknya dan memiliki tampilan yang sangat baik. (*)

wartawan
habit - ant

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.