Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjungan Cerdas Rambutsiwi Dijadikan Sentra Kegiatan Otomotif

Bali Tribune / ACR - Bupati Jembrana I Nengah Tamba akan memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi sebagai sentra kegiatan otomotif.

balitribune.co.id | NegaraSetelah resmi menjadi aset daerah, kini Anjungan Cerdas Rambutsiwi (ACR) di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo segera dimanfaatkan. Kawasan dengan pemandangan pantai, persawahan hingga pegunungan ini dipersiapkan untuk pusat kegiatan otomotif. Perencanaannya pun kini sudah mulai bergulir.

Pemkab Jembrana kini memiliki kewenangan penuh untuk memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi lantaran venue yang dibangun pemerintah pusat tersebut kini sudah menjadi aset Pemkab Jembrana. Lokasi di utara Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang luasnya 4,3 Hektare itu akan segera dimanfaatkan sebagai sentra kegiatan otomotif. “Karena gedung ini tidak bisa kita intervensi dengan kegiatan apapun,  terkecuali ada semacam kegiatan lain diluar penunjang gedung ini,“ ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Menurutnya, Jembrana akan dijadikan sebagai kota barometer otomotif di Pulau Bali. Itulah sebabnya Pemkab Jembrana akan segera membangun sirkuit road race berkelas di sekitar Anjungan Cerdas Rambutsiwi. “Saya rencanakan di bulan Oktober 2024 sudah start, dan di akhir tahun ini sudah kita bisa pakai untuk perdana dalam rangka opening,“ ungkap mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini.

Pihaknya berharap keberadaan sirkuit ini nantinya bisa mendatangkan banyak penggemar balap dari berbagai daerah. Berbagai event otomotif akan digelar di Anjungan Cerdas Rambutsiwi. Untuk mengujudkan tujuan tersebut, menurutnya kini tahapan perencanaannya sudah mulai digulirkan. “Kami sudah turun langsung untuk melihat situasi dilapangan untuk menyempurnakan lagi konsep desain yang sudah kita kerjakan seperti road race, Slalom dan Drive.  Jadi ini semua komplit pas juga sebagai kebutuhan Jembrana sebagai kota barometer otomotif,” tandasnya.

Sebelumnya penyerahan asset ACR tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/10/2023). Hibah yang diserahkan tersebut meliputi bangunan tanah dan/atau bangunan, jalan, irigasi dan jaringan bangunan terbuka lainnya, bangunan gedung pertemuan permanen, peralatan dan mesin dengan nilai total Rp. 89.925.710.574.

Dengan penghibahan tersebut asset yang sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat yang dibangun rampung tahun 2018 selanjutnya menjadi milik pemerintah daerah sekaligus bertanggung jawab untuk pemanfaatan dan pemeliharaannya. Saat itu Bupati Tamba menyatakan akan memanfaatkan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. "Pengelolaannya bisa kita manfaatkan secara langsung untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi bisa berjalan," ujarnya.

Pihaknya juga berharap pemanfaatannya kedepan bisa lebih optimal baik pemanfaatan kegiatan maupun fungsi lainnya. Anjungan Cerdas Rambutsiwi menurutnya akan mulai dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan seperti venue ivent otomotif. "Akan mulai kita manfaatkan. Selain fungsinya sebagai rest area, saya berharap asset ini bisa untuk penyelenggaraan kejuaraan road race. Jadi ada lintasan mengelilingi area . Ini sekaligus menjadi daya tarik wisata sekaligus mendatangkan investor," ujarnya.

Begitu pula pemanfaatan sebagai fungsi hiburan dan tempat pertunjukan dan budaya lainnya. Terlebih lagi setelah dibangun, anjungan sudah lama tidak ada kegiatan sama sekali. Pihaknya berharap pemanfaatan Anjungan Cerdas Rambutsiwi ini bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, "kami akan  memanfaatkan sebaik-baiknya. Kedepan bisa kita manfaatkan  untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi disekitaran itu bisa terkelola dengan baik," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.