Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antaranata nakodai DPK Peradah Klungkung 2021 – 2024

Bali Tribune/ Acara penyerahan kepemimpinan DPK Peradah Kabupaten Klungkung periode 2021 – 2024.





Balitribune.co.id | Semarapura - Dari pelaksanaan Loka Sabha DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung, terbukti tampil didepan  Cendekiawan muda Hindu milenial asal Dusun babung, Desa Gunaksa, Dawan, KLungkung, Nengah Antaranata ,SPd,MPd kini didapuk sebagai Ketua Umum DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung periode 2021 -2024.

Kegiatan kaum muda Hindu milenial ini digelar di Wantilan Pura  Agung Kentel Gumi, Banjarangkan, Minggu 31 Oktober 2021, lalu. Hadir pada acara tersebut Kakankesbangpol KLungkung Gede Kusuma Jaya,Ketua Umum Peradah Propinsi Bali Agus Widiantara.

Ketua Umum  DPD Peradah Indonesia Propinsi Bali Agus Widiantara yang juga tokoh muda milenial Hindu asal Nusa Penida, menyatakan rasa bersukurnya dengan telah terbentuknya Kepengurusan DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung periode 2021 – 2024.

”Dalam kepengurusan hasil loka saba DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung ini sudah mencerminkan wajah wajah muda milenial rata rata usianya dibawah 35 tahun dan jika ada lebih sedikit itu tidak menjadi persoalan yang penting sudah banyak wajah wajah baru masuk di Kepengurusan DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung  periode 2021 – 2024 ini,”  Ujar Agus Widiantara yang juga Dosen disebuah Perguruan Tinggi di Singaraja ini optimis.

Sebagai pembina keumatan dalam arahannya, Kasi Ura Hindu Departemen Agama Klungkung Drs  I Wayan Ratnata menyatakan rasa sukurnya dengan telah terbentuknya  dan dilantiknya Pengurus DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung periode 2021 – 2024 ini. Dirinya berharap agar segera menindak lanjuti dengan  propgram kerja yang akan dilaksanakan kedepannya.

“Kita Depag Klungkung sangat menunggu kinerja Peradah dengan mengajukan proposal kegiatan yang akan dijadwalkan kedepan sehingga kita bisa sinkronkan dengan prgram depag dalam menjembatani kegiatan peradah ini,” singkat Ratnata.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.