Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antaranata nakodai DPK Peradah Klungkung 2021 – 2024

Bali Tribune/ Acara penyerahan kepemimpinan DPK Peradah Kabupaten Klungkung periode 2021 – 2024.





Balitribune.co.id | Semarapura - Dari pelaksanaan Loka Sabha DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung, terbukti tampil didepan  Cendekiawan muda Hindu milenial asal Dusun babung, Desa Gunaksa, Dawan, KLungkung, Nengah Antaranata ,SPd,MPd kini didapuk sebagai Ketua Umum DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung periode 2021 -2024.

Kegiatan kaum muda Hindu milenial ini digelar di Wantilan Pura  Agung Kentel Gumi, Banjarangkan, Minggu 31 Oktober 2021, lalu. Hadir pada acara tersebut Kakankesbangpol KLungkung Gede Kusuma Jaya,Ketua Umum Peradah Propinsi Bali Agus Widiantara.

Ketua Umum  DPD Peradah Indonesia Propinsi Bali Agus Widiantara yang juga tokoh muda milenial Hindu asal Nusa Penida, menyatakan rasa bersukurnya dengan telah terbentuknya Kepengurusan DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung periode 2021 – 2024.

”Dalam kepengurusan hasil loka saba DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung ini sudah mencerminkan wajah wajah muda milenial rata rata usianya dibawah 35 tahun dan jika ada lebih sedikit itu tidak menjadi persoalan yang penting sudah banyak wajah wajah baru masuk di Kepengurusan DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung  periode 2021 – 2024 ini,”  Ujar Agus Widiantara yang juga Dosen disebuah Perguruan Tinggi di Singaraja ini optimis.

Sebagai pembina keumatan dalam arahannya, Kasi Ura Hindu Departemen Agama Klungkung Drs  I Wayan Ratnata menyatakan rasa sukurnya dengan telah terbentuknya  dan dilantiknya Pengurus DPK Peradah Indonesia Kabupaten Klungkung periode 2021 – 2024 ini. Dirinya berharap agar segera menindak lanjuti dengan  propgram kerja yang akan dilaksanakan kedepannya.

“Kita Depag Klungkung sangat menunggu kinerja Peradah dengan mengajukan proposal kegiatan yang akan dijadwalkan kedepan sehingga kita bisa sinkronkan dengan prgram depag dalam menjembatani kegiatan peradah ini,” singkat Ratnata.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.