Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Fenomena La Nina, Bupati Bangli Terbitkan SE

Bali Tribune / Kalak BPBD Bangli I Ketut Gede Wiredana.

balitribune.co.id | BangliAntisipasi potensi dampak La Ninadisikapi BUpati Bnagli Sang Nyoman Sedana rta dengan menerbitkan surata  edaran. Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melakukan persiapan serta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Pelaksana BPBD Bangli I Ketut Gede Wiredana mengatakan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah menerbitkan surat edaran tentang antisipasi potensi dampak La Nina. Edaran ini sebagai tindaklanjuti dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali perihal antisipasi dampak la Nina. Pemerintah daerah bersama masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak la Nina. "Potensi banjir, longsor, angin kencang, puting lebiung maupun petir," jelasnya,  Kamis (25/11/2021).

Kata Gde Wiradana, dalam Surat Edaran Bupati tersebut diharapkan masyarakat tidak membuang sampah di sungai atau selokan, saluran, drainase. Di samping itu melakukan pemangkasan dahan/ranting pohon, melaksanakan gerakan pembersihan sampah, perbaikan drainase, serta mengkoordinasikan perbaikan atau pemeliharaan daerah aliran sungai. "Untuk pemangkasan dahan pohon diberikan kewenangan kepada OPD terkait. Tentu pelaksanaan berdasarkan hasil pantauan dan penilaian berpotensi membahayakan pengguna jalan," kata Ketut Wiredana.

Pejabat asal Desa Tamanbali Kecamatan Bangli ini menyampaikan, masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur rawan longsor serta memperhatikan rambu-rambu rawan bencana. Dalam hal ini perlunya peranan seluruh pihak. "Imbauan ini telah disampaikan ke seluruh OPD maupun camat. Diharapkan camat meneruskan ke desa dan dilanjutkan kembali ke masyarakat," sambungnya.

Disinggung soal kesiapan BPBD, Ketut Wiredana mengatakan, sarana prasana yang dimiliki sudah disiapkan. Personel juga tetap disiagakan. "Fasilitas yang kami miliki sudah siap. SElain itu kami  juga telah memasang rambu di lokasi rawan bencana seperti longsor," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.