Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

BPBD
Bali Tribune / Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi agar dampak musim kemarau tidak semakin meluas. Masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mematuhi langkah-langkah pencegahan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melarang sementara aktivitas pendakian gunung di wilayah Kabupaten Tabanan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan tersebut dikecualikan untuk kegiatan yang bersifat khusus, yakni kepentingan penelitian, mitigasi bencana, serta pelaksanaan upacara adat atau keagamaan.

Untuk kegiatan yang dikecualikan tersebut, pelaksanaan pendakian wajib memperoleh izin dari Camat setempat dengan tembusan kepada Perbekel dan Bendesa Adat yang mewilayahi jalur pendakian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/9/2026) menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi potensi risiko bencana selama kondisi musim kemarau.

“Musim kemarau perlu kita sikapi dengan meningkatkan kewaspadaan bersama. Kondisi yang lebih kering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, termasuk di kawasan hutan dan jalur pendakian. Karena itu, untuk sementara aktivitas pendakian kita hentikan sebagai langkah pencegahan sampai kondisi dinilai lebih aman,” ujar I Nyoman Sri Nadha Giri.

Menurut Sri Nadha Giri, penghentian sementara aktivitas pendakian bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan masyarakat, tetapi merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat kondisi lingkungan yang kering.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami meminta masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan ikut membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya bencana. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi,” tegasnya.

Selain masyarakat, para pengelola kawasan yang menjadi pintu masuk jalur pendakian juga diminta menutup sementara aktivitas pendakian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pengelola diharapkan memastikan tidak ada aktivitas pendakian yang dilakukan selama masa penghentian sementara tersebut, kecuali kegiatan yang telah memperoleh izin sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga memperkuat pengawasan di lapangan dengan melibatkan unsur kewilayahan. Para Camat, Perbekel dan Bendesa Adat yang wilayahnya mencakup jalur maupun pintu masuk pendakian diminta melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendakian.

“Kami meminta Camat, Perbekel dan Bendesa Adat bersama pengelola kawasan untuk ikut melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk pendakian. Pengawasan bersama ini penting agar kebijakan penghentian sementara dapat berjalan efektif dan potensi risiko dapat kita cegah sejak awal,” jelas Sri Nadha Giri.

BPBD Kabupaten Tabanan juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki kondisi vegetasi kering. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

“Peran masyarakat sangat penting. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait. Jangan menunggu api membesar karena penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif,” imbuh Sri Nadha Giri.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa penanganan dampak musim kemarau membutuhkan partisipasi seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, desa dinas, desa adat dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan maupun Karhutla.

Melalui langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026 dapat ditekan. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tabanan. 

wartawan
KSM
Category

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.