Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kasus Rabies, Plt. Bupati Karangasem Tekankan Peran Aktif Tim Siaga Rabies di Masing-masing Desa

Bali Tribune / VAKSINASI - Warga melakunan vaksinasi rabies ke anjing peliharaan

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami penurunan, namun jumlah kasus gigitan relatif masih tinggi, untuk itu berbagai langkah antisipasi perlu terus dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut ditekankan oleh Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, dalam satu kesempatan belum lama ini. 

Dari pemerintah sendiri kata Wayan Artha Dipa, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem sendiri sampai saat ini masih terus menerjunkan Medik Veteriner atau vaksinator lapangan mereka guna melakukan vaksinasi HPR di seluruh kecamatan di Karangasem, utamanya daerah yang masuk zona merah Rabies. 

Dari laporan yang diterimanya, berbagai kendala dihadapi oleh petugas vaksinator lapangan saat melaksanakan vaksinasi HPR. Dimana banyak anjing liar yang sulit untuk divaksinasi, sehingga berbagai cara harus dilakukan petugas diantaranya dengan cara menggunakan teknik slumpit. 

Terkait dengan penanggulanagan kasus rabies, pihaknya juga meminta Tim Siaga Rabies (Tisira) yang sudah terbentuk di masing-masing desa, untuk terus aktif melakukan kegiatan mulai dari sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk tidak melepas liarkan anjing peliharaanya serta aktif pula membantu petugas dari vaksinator lapangan saat melakukan vaksinasi HPR di desa mereka. 

“Peran aktif dan kesadaran masyarakat ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan penaggulangan rabies. Kami juga mendorong agar seluruh desa adat membuat pararem tentang penanggulangan Rabies,” ujar Plt. Bupati Wayan Artha Dipa. 

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pertanian pangan dan Perikanan Karangasem, dari bulan Januari hingga September 2024 tercatat jumlah kasus gigitan HPR di Kabupaten Karangasem 1700 kasus. Sementara dari jumlah kasus tersebut, 49 ekor HPR yang menggigit dinyatakan positif rabies dari hasil pemeriksaan Lab-Veteriner. 

Selain vaksinasi rabies, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem bekerjasama dengan Yayasan Seva Buana juga menggencarkan kegiatan Depopulasi HPR dengan metode Kastrasi. Sementara itu dari 81.000 total populasi anjing di Karangasem yang sudah tervaksin sebanyak 70 persen.

wartawan
AGS
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.