Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Masih Ada Pedagang, Satpol PP Jaga Kawasan Terminal Wangaya

Bali Tribune/Petugas Satpol PP sedang awasi kawasan Terminal Wangaya



balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar mulai Kamis, 17 Februari 2022 hingga seminggu ke depan akan berjaga di kawasan Terminal Wangaya Denpasar tepatnya di ruas Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna. Penjagaan ini dilakukan karena sampai saat ini masih ada pedagang yang berjualan di kawasan tersebut,  bahkan beberapa di antaranya berjualan di atas trotoar dan menimbulkan kemacetan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra pedagang tersebut kemudian diarahkan untuk berjualan di eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto Denpasar. Sebelum melakukan penertiban penjagaan ini, pihaknya mengaku sudah melakukan rapat bersama dengan Perumda Pasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Kepala Desa.

Dalam rapat tersebut disepakati akan dilaksanakan sosialisasi selama seminggu untuk pedagang tersebut agar berjualan ke eks Tiara Grosir. Sekarang sudah satu minggu, dan hari ini kami lakukan penertiban langsung ke lapangan,” kata Agung Bawa.

Pihanya menurunkan anggota mulai pukul 05.00 Wita dan akan dilakukan penjagaan hingga seminggu ke depan.  Mulai hari ini, sampai satu minggu ke depan kami akan melakukan PAM di sana dengan mengajak perangkat desa utamanya Linmas. Semua pedagang yang berjualan di sana kami arahkan langsung ke eks Tiara,” katanya.

Pihaknya mengaku berani menertibkan pedagang tersebut dikarenakan sudah ada solusi tempat penampungan. Saat pelaksanaan penertiban masih ditemukan beberapa pedagang khususnya pedagang canang yang berjualan di trotoar dan langsung diarahkan ke eks Tiara Grosir.

Dimana eks Tiara Grosir mampu menampung sebanyak 163 pedagang pelataran dan 48 orang pedagang bermobil. Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar kini mengembalikan kembali fungsi kawasan yang digunakan untuk berjualan ini sebagai terminal Wangaya.

wartawan
NDA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.