Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel. Di sisi lain, bila berkaca dari pengalaman sebelumnya, pelaksanaan pemilihan perbekel tidak sedikit menemui hambatan.

Salah satu hambatan yang paling krusial adalah jumlah calon perbekel di setiap pemilihan dalam satu desa. Sementara, aturan teknis yang mengatur soal calon perbekel tunggal belum ada sama sekali. Inilah yang membuat Komisi I DPRD Tabanan belum lama ini mengkonsultasikan persoalan tersebut. “Sehingga kami perlu antisipasi lebih awal agar dapat kejelasan dan ada kepastian hukum,” jelas Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

Persoalan ini sendiri sudah dikonsultasikan ke Direktorat Bina Desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan lalu, bersamaan dengan aspirasi yang disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tabanan terkait dana purnabakti. Menurutnya, dalam Undang-Undang Desa yang baru, keberadaan calon perbekel tunggal dibolehkan. Hanya saja, hal ini masih menjadi ganjalan karena PP yang menjadi aturan teknis dari pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru belum ada sama sekali.

“Pengalaman sebelumnya ada beberapa desa yang diundur melaksanakan pemilihan kepala desanya, diperpanjang penjaringannya, karena calonnya satu ,” sebutnya.

Celah-celah persoalan terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru inilah yang sedang menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Tabanan. “Sehingga kami harus jemput bola supaya ada kepastian hukum terkait hal itu (pemilihan calon perbekel tunggal),” tegasnya.

Tidak hanya calon perbekel, persoalan lainnya adalah menyangkut keanggotaan BPD (Badan Pengawas Desa). Pasalnya, selama ini tidak mudah untuk mencari calon anggota BPD di beberapa desa.

“Misalnya cari BPD agak susah, apakah mungkin menerapkan diskresi bagi mereka (anggota BPD) yang sudah tiga periode menjabat. Ternyata, itu tidak boleh (sesuai aturan baru). Yang jelas, kami sudah menyampaikan potensi-potensi persoalan yang ada nantinya,” pungkasnya.

Omardani berharap, kekosongan aturan teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru segera terisi, khususnya PP dan aturan teknis turunan lainnya. Karena seluruh aturan itu yang akan menjadi rujukan pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (perda).

Ia menambahkan, saat konsultasi di Direktorat Bina Desa Kemendagri, PP terkait Undang-Undang Desa yang baru sudah sampai ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pihaknya berharap, PP tersebut bisa secepatnya ditandatangani dan diterbitkan.

wartawan
JIN
Category

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.