Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Pemudik di Gilimanuk Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan

mudik lebaran
Bali Tribune / PEMUDIK - Antrean kendaraan pemudik ke Jawa yang menunggu anteran masuk kapal di areal parkir Pelabuhan Gilimanuk saat malam hari.

balitribune.co.id | Negara - Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk kini telah meningkat signifikan. Memasuki H-5 Lebaran 1446 H Rabu (26/3), arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk mulai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Rekaya Lalu Lintas kini telah diberlakukan di jalur menuju pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk.

Antrean kendaraan yang hendak keluar Bali mulai Rabu siang sudah semakin Panjang. kendaraan pribadi dan sepeda motor yang memadati jalur utama menuju pelabuhan. Lonjakan ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah mengantisipasi kemacetan dan kepadatan di kawasan pelabuhan.

Jalur masuk maupun keluar Pelabuhan Gilimanuk menjadi titik krusial dalam arus mudik dari dan ke Bali. Rekayasa lalu lintas serta pengaturan dan pengamanan sudah diberlakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.  Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menyatakan pihak kepolisian terus melakukan pemantauan ketat dan penerapan strategi rekayasa lalu lintas untuk meminimalisasi risiko kemacetan panjang.

"Kami juga sudah memberlakukan buffer zone dan delaying system guna menghindari penumpukan kendaraan di pelabuhan," ujarnya. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan mencakup pengaturan jalur kendaraan berdasarkan jenis dan tujuan kendaraan. Kendaraan pribadi dan sepeda motor diarahkan untuk masuk ke Terminal Cargo Gilimanuk sebelum melintas melalui jalur khusus menuju Terminal Manuver Pelabuhan Gilimanuk.

Antrean kendaraan pribadi di Terminal Cargo Gilimanuk sudah mengular mencapai area hutan Cekik. Kondisi ini menandakan peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan. Begitupula dengan antrean kendaraan di Area Parkir Manuver dan Kantong Parkir Pelabuhan sudah mulai dipenuhi kendaraan yang menunggu giliran untuk bongkar muat kapal. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian di Jembrana.

Sedangkan kendaraan berat seperti truk dan bus tetap diarahkan melalui jalur utama Denpasar-Gilimanuk menuju Dermaga Landing Craft Machine (LCM). Antrean kendaraan truk dan bus menuju ke Dermaga LCM dilaporkan sudah mencapai sekitar 1,4 kilometer hingga depan Hotel Lestari Gilimanuk. Personel kepolisian dikerahkan untuk mempercepat pengaturan arus kendaraan dan menghindari stagnasi di area pelabuhan.

Untuk mengurai kemacetan, kendaraan sumbu tiga diarahkan melalui Pos Pengamanan Pengeragoan dan Jembatan Timbang Cekik. Delaying system ini untuk menahan kendaraan berat agar tidak langsung masuk ke area pelabuhan, sehingga proses bongkar muat kapal dapat berlangsung lebih cepat dan lancar. "Kendaraan berat yang tidak mendesak akan kita tahan di buffer zone sampai arus kendaraan lebih terkendali,” uangkapnya.

“Ini untuk memastikan proses bongkar muat berjalan lancar dan menghindari kepadatan yang tidak terkendali di dermaga," imbuhnya. Untuk mempercepat arus penyeberangan, sebanyak 32 Kapal Motor Penyeberangan (KMP) dioperasikan Pelabuhan Gilimanuk. Proses bongkar muat yang dilakukan pada lima dermaga diperkirakan memakan waktu antara 25 hingga 45 menit tergantung pada jenis dermaga dan kondisi cuaca.

"Kami terus memantau situasi di pelabuhan dan memastikan rotasi kapal berjalan sesuai jadwal untuk mempercepat arus kendaraan keluar-masuk pelabuhan," tegasnya. Pihaknya mengimbau para pemudik menjaga keselamatan selama perjalanan. "Pemudik agar menghindari perjalanan pada jam-jam sibuk, yaitu antara pukul 22.00 hingga 05.00 WITA, karena pada saat itu volume kendaraan biasanya meningkat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.