Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APJII Ajak Berbuka Puasa, Anggota dan Anak Yatim Piatu

Munas
BERBAGI -- Ketua Umum APJII Jamalul Izza (kiri) tengah berbagi sedekah kepada sejumlah anak yatim piatu yang sengaja diundang APJII Bali dalam acara berbuka puasa bersama di rooftop Hotel Santika Sunset Road, Kuta, Jumat (25/5) sore kemarin.

BALI TRIBUNE - UNTUK kesekian kalinya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Bali menggelar acara sosial dengan berbagi dan mengajak berbuka puasa bersama seluruh anggota APJII Bali serta belasan anak yatim piatu dari Yayasan Ikhlas Bakti di rooftop Hotel Santika Sunset Road, Kuta, Jumat (25/5) sore kemarin. “Kegiatan ini dalam rangka Safari Ramadhan yang digelar sejak 2015 untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh anggota APJII di Bali, dan di bulan suci yang penuh barokah ini, kami juga memberikan santunan atau donasi dan bingkisan kepada sejumlah anak yatim piatu. Penyelenggaraan kali ini sangat spesial, karena dirangkai dengan malam apresiasi kepada seluruh panitia Munas APJII di Bali beberapa waktu lalu,” jelas I Gede Yudhatama, ST., MSIE., selaku Ketua APJII Bali, semalam. Sebelumnya, didampingi Hensry Kasyfi Soemartono (Sekjen) dan Agus Budi Raharjo (bendahara), Ketua Umum APJII Jamalul Izza juga mengapresiasi terselenggaranya acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan itu. Menurutnya, acara seperti ini juga digelar di beberapa kota di Tanah Air.     Acara buka puasa bersama (bukber) APJII semalam, diawali dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Arif Mulakmal, dilanjutkan dengan pembacaan doa serta sholat Maghrib berjamaah. “Belum terlambat rasanya, dan mulailah dari sekarang juga untuk melakukan perbuatan baik sekecil apapun, apalagi di bulan yang penuh barokah ini. Bisa jadi ini merupakan perbuatan terbaik terakhir kita sebelum ajal menjemput, karena syarat untuk meninggal dunia tidak harus menunggu tua atau dalam keadaan sakit,” ujar Ustadz Arif Mulakmal. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.