Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Sikap ISSI Bali

BALI TRIBUNE - Anggota Komisi Hakim KONI Bali untuk Porprov Bali, Putu Yudi Atmika menyambut baik pernyataan Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Bali, Nyoman Kertiyasa, agar tidak ada atlet luar Bali yang hanya mengejar bonus di Bali saat porprov dihelat. “Saya menyambut baik keinginan ISSI Bali itu. Memang harusnya begitu. Jangan lagi ada atlet luar Bali yang secara status atau aturan hukum di Porprov Bali memang bisa membela salah satu kabupaten di Bali, tapi setelah porprov selesai hilang tak berbekas orangnya,” kata Yudi Atmika, Rabu (26/9). Dicontohkannya, dimana atlet balap sepeda dari Pangandaran, Jawa Barat pindah ke Gianyar saat Porprov Bali XIII/2017 diterima, padahal jelas-jelas atlet itu merupakan tenaga kontrak di Pemkab Pangandaran. “Sekarang kemana atlet balap sepeda itu setelah Porprov Gianyar selesai. Masih di Gianyar atau di Bali? Gimana kabarnya? Ini kan ironis sekali,” papar pria yang juga Wakil Sekretaris II KONI Bali itu. Sejatinya, semua pihak memang harus jeli agar tidak melakukan itu. Termasuk harus cermat ketika status atlet itu pindah ke kabupaten atau kota di Bali. Bukan karena secara aturan Porprov Bali bisa dipenuhi lantas bisa berlaga dengan mudah di Porprov Bali.  “Hal yang sifatnya rekayasa dan sebenarnya kita tahu harusnya dicegah, meski atlet itu bisa memenuhi persyaratan turun di Porprov Bali. Apalagi melihat atlet Bali dengan semangat berlatih, ternyata dikalahkan dengan atlet luar Bali yang diatur segerombolan pebalap sampai merubah sistem dan jalur balap karena kerja sama dengan pengurus pusat. Ini harus dihilangkan,” tutup Yudi.

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.