Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APSI Bali Tetap Kedepankan SOP Kesehatan Dalam Pengamanan

Bali Tribune/ Gede Risky Pramana, Ketua DPD APSI Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah provinsi Bali kembali berbenah di era new normal dengan membuka pariwisata kembali saat kondisi masih mewabahnya virus covid-19. Tentunya SOP tetap mengekedepankan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung yang berkunjung ke Bali.
 
Dalam hal ini peran petugas pengamanan di tempat-tempat potensi banyaknya dikunjungi wisatawan, tentu harus disiplin dalam upaya mencegah kembali merebaknya wabah virus ini. Setidaknya, dengan menerapkan SOP protokol kesehatan baik untuk diri sendiri (petugas pengaman) juga terhadap tamu yang datang. 
 
Ketua DPD APSI Bali (asosiasi profesi satpam Indonesia) Gede Risky Pramana, menyatakan bahwa aspek satuan pengamanan adalah salah satu unsur penting dalam setiap penerapan protokol kesehatan dalam menata kesiapan pembukaan pariwisata di Bali. 
 
Terbukti bahwa di beberapa tempat pariwisata dan perhotelan, dimana satuan pengamanannya menjadi gugus utama dalam melaksanakan SOP protokol kesehatan di setiap area dalam menyambut new normal. 
 
"Semua stake holder pariwisata harus tetap fokus memperhatikan tata aturan ini agar satuan pengamanan di setiap wilayah dapat menjadi garda terdepan dalam menjalankan protocol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata Gede Risky.
 
Ditegaskannya bahwa pentingnya profesi satpam yg bersertifikasi dan benar-benar memahami standar protokol kesehatan dengan baik. "Karena mereka (satpam) menjadi garda terdepan dalam menjalankan pencegahan makin meluasnya virus ini," tambahnya.
 
Pada intinya, kata dia pentingnya perhatian kepada satuan pengamanan sebagai pelaksana protokol kesehatan utama dalam mulainya pembukaan pariwisata lokal dan persiapan pembukaan pariwisata internasional. "Jadi fungsi satpam yang sekarang tidak hanya menjaga tetapi juga menjadi garda terdepan gugus tugas pencegahan," demikian Gede Risky.
wartawan
Redaksi

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.