Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arak Bali Menjadi Warisan Budaya Takbenda, Gubernur Coctail Party Bersama Perajin dan Pelaku Pariwisata

Bali Tribune / BERSULANG – Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Cok Ace, Bupati Karangasem Gede Dana bersulang arak Bali bersama manajer hotel dan pelaku pariwisata lainnya setelah arak Bali ditetapkan sebagai WBTb.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Bupati Karangasem Gede Dana menyambut gembira ditetapkannya arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2022.

Sebagai wujud syukur, Gubernur berkumpul bersama perajin arak, manajer hotel, hingga pelaku pariwisata menggelar acara Cocktail Party dan Dinner di Jayasabha, Denpasar, setelah pada pagi hari, Sabtu (Saniscara Kliwon Landep), 5 November 2022 secara niskala melaksanakan persembahyangan Tumpek Landep dengan Upacara Atma dan/atau Jana Kerthi di Pura Batu Madeg, Besakih, Kabupaten Karangasem.

Arak Bali ditetapkan sebagai WBTb, dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Gubernur Bali menyampaikan, perayaan Rahina Tumpek Landep sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru. Pemerintah provinsi menginisiasi perayaan Rahina Tumpek Landep dengan Upacara Jana dan/atau Atma Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2022.

Tumpek, bagi orang Bali dianggap hari yang suci dan sakral karena pertemuan dua waktu transisi, yaitu Kliwon (waktu terakhir dari siklus Panca Wara) dan Saniscara atau Sabtu (waktu terakhir dari siklus Sapta Wara). Ada enam Tumpek yang terjadi setiap 35 hari sekali, yaitu Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, Tumpek Krulut, Tumpek Uye, dan Tumpek Wayang. Siklus ini berulang setiap 210 hari sekali.

Setiap Tumpek memiliki makna, petanda, dan penanda yang berpengaruh terhadap gejala alam dan kehidupan di muka bumi. Tumpek Landep mengandung makna ketajaman dan kekuatan pikiran yang menjadikan manusia selalu kreatif dan dapat mengatur kehidupannya dengan baik. Merayakan Tumpek Landep bertujuan agar pikiran manusia tetap tajam dan kuat seperti gunung atau Wukir.

"Pada Rahina Tumpek Landep kita memuja Dewa Siwa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Pasupati (Dewaning Undagi) atau Dewa Kecerdasan, memohon Waranugraha agar kita terus menerus diberi kecerdasan dan keteguhan dalam menghadapi dinamika hidup," katanya.

Berbagai cara telah dilakukan masyarakat Bali dalam memaknai Tumpek Landep. Secara Sakala memuliakan dan merawat berbagai buah pikiran atau karya cipta-rasa-karsa manusia seperti keris, tombak, patung, senjata, mesin, makanan, minuman, termasuk hasil karya teknologi serta pengetahuan atau kemahiran tradisional yang lahir dari kelompok masyarakat dan digeluti secara konsisten. Salah satunya diwujudkan dengan membuat arak tradisional lokal Bali melalui cara destilasi.

Kemahiran membuat arak adalah pengetahuan tradisional yang diwariskan secara turun temurun oleh para Leluhur. Sesungguhnya kemahiran membuat arak bukan sebatas pengetahuan tradisional, melainkan sudah masuk kategori ilmu pengetahuan. Kemahiran membuat arak telah memenuhi syarat tiga kerangka dasar ilmu, yaitu ontologi (hakikat tentang ada), Epistemologi (teori dan metode), dan aksiologi (nilai guna).

"Saya mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, maka arak Bali secara legalitas mendapat perlindungan, selanjutnya berproses. Sehingga mendapat izin edar. Para petani dan pelaku usaha arak menyambut gembira berlakunya kebijakan yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali," ujar Gubernur Koster.

Kata dia, dalam waktu cepat, sekitar 2 tahun sejak berlaku Peraturan Gubernur Bali ini, pada tahun 2022 mulai berkembang berbagai produk arak dan produk olahan arak secara kreatif dan inovatif, berupa kemasan yang elegan, menarik, dan berkualitas, serta inovasi berbagai aroma dan rasa.

Sampai saat ini, dari data yang ada sudah 27 produk yang telah dan sedang berproses untuk mendapat izin, sehingga bisa dipasarkan di Bali, di luar Bali, dan di luar negeri.

Ida Ayu Puspa Eny, perajin arak berlabel IWAK menyatakan pasca-adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, ia memberanikan diri bersama perajin arak Bali tampil meracik arak Bali sebagai minuman kemasan yang bercita rasa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengembangkan warisan budaya arak Bali menjadi salah satu minuman spirit dunia dengan memiliki kadar alkohol 35%-40%," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku bangga, karena produk IWAK dijadikan salah satu oleh-oleh kegiatan G20 yang didukung Menteri Kesehatan RI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan RI.

Nengah Pasek sebagai pelaku industri arak Bali dengan label Niki Sake dalam kesempatannya menyampaikan, Gubernur Bali telah jatuh bangun memperjuangkan arak Bali untuk mendapatkan legalitas dan pengakuan.

"Sehingga semenjak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, nafas saya lega. Sekarang saya selaku industri arak Bali tidak merasakan kesusahan di dalam memproduksi arak, karena tata kelolanya sudah diatur jelas oleh Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020," ungkap Nengah Pasek.

Ia mengaku, arak produksinya sudah diterima Duty Free Bali dan Jakarta bahkan penjualannya sangat meningkat. "Saya tidak bisa berkata apa-apa, cuma saya hanya menyampaikan banyak terima kasih ke Bapak Wayan Koster yang betul-betul menjadi Gubernur Bali yang berpihak kepada perajin arak,” jelas Nengah Pasek dengan nada terharu.

General Manajer Nusa Dua Beach Hotel and SPA, Pieride Gautier mengatakan telah diberikan waktu mencicipi secara langsung hidangan cocktail berbahan dasar arak Bali. "Kami dari pihak hotel sudah mempromosikan dan meng-endorse tampilan minuman arak Bali, serta kami jadikan sebagai welcome drink dan menjadi minuman khusus kepada pengunjung (wisatawan) hotel. Ini upaya hotel untuk membantu arak Bali sebagai minuman spirit Bali dan dunia,” kata Pieride Gautier.

General Manager Novotel, Gulitermo Bastaricea dalam kesempatannya menyampaikan selama tinggal di Bali sudah mengenal dan mencicipi arak Bali. "Sehingga Saya sudah tidak sabar lagi untuk kembali bekerja ke kantor menginformasikan kepada tim saya di hotel supaya mulai mempromosikan minuman cocktail arak Bali yang sangat menarik dan fresh bagi saya. Jadi, cocktail arak Bali sangat bisa disajikan kepada pengunjung,” kata Gulitermo Bastaricea.

General Manager at InterContinental Bali Resort, Christop Poulf mengaku sebagai orang baru di Bali atau sekitar 7 bulan di Bali, tetapi cukup awal sudah dikenalkan minuman arak Bali. “Di hotel saya banyak bartender yang sering kami minta untuk membuat minuman menggunakan arak," katanya.

wartawan
YUE
Category

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angin Kencang Picu Kebakaran Hebat di Kubu, 15 Hektar Lahan Mangga dan Mete Hangus

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hebat melanda lahan pertanian milik warga di Banjar Dinas Karangsari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menghanguskan sekitar 15 hektar lahan yang ditanami pohon mangga dan mete.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.