Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arak Bali Menjadi Warisan Budaya Takbenda, Gubernur Coctail Party Bersama Perajin dan Pelaku Pariwisata

Bali Tribune / BERSULANG – Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Cok Ace, Bupati Karangasem Gede Dana bersulang arak Bali bersama manajer hotel dan pelaku pariwisata lainnya setelah arak Bali ditetapkan sebagai WBTb.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Bupati Karangasem Gede Dana menyambut gembira ditetapkannya arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2022.

Sebagai wujud syukur, Gubernur berkumpul bersama perajin arak, manajer hotel, hingga pelaku pariwisata menggelar acara Cocktail Party dan Dinner di Jayasabha, Denpasar, setelah pada pagi hari, Sabtu (Saniscara Kliwon Landep), 5 November 2022 secara niskala melaksanakan persembahyangan Tumpek Landep dengan Upacara Atma dan/atau Jana Kerthi di Pura Batu Madeg, Besakih, Kabupaten Karangasem.

Arak Bali ditetapkan sebagai WBTb, dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Gubernur Bali menyampaikan, perayaan Rahina Tumpek Landep sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru. Pemerintah provinsi menginisiasi perayaan Rahina Tumpek Landep dengan Upacara Jana dan/atau Atma Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2022.

Tumpek, bagi orang Bali dianggap hari yang suci dan sakral karena pertemuan dua waktu transisi, yaitu Kliwon (waktu terakhir dari siklus Panca Wara) dan Saniscara atau Sabtu (waktu terakhir dari siklus Sapta Wara). Ada enam Tumpek yang terjadi setiap 35 hari sekali, yaitu Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, Tumpek Krulut, Tumpek Uye, dan Tumpek Wayang. Siklus ini berulang setiap 210 hari sekali.

Setiap Tumpek memiliki makna, petanda, dan penanda yang berpengaruh terhadap gejala alam dan kehidupan di muka bumi. Tumpek Landep mengandung makna ketajaman dan kekuatan pikiran yang menjadikan manusia selalu kreatif dan dapat mengatur kehidupannya dengan baik. Merayakan Tumpek Landep bertujuan agar pikiran manusia tetap tajam dan kuat seperti gunung atau Wukir.

"Pada Rahina Tumpek Landep kita memuja Dewa Siwa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Pasupati (Dewaning Undagi) atau Dewa Kecerdasan, memohon Waranugraha agar kita terus menerus diberi kecerdasan dan keteguhan dalam menghadapi dinamika hidup," katanya.

Berbagai cara telah dilakukan masyarakat Bali dalam memaknai Tumpek Landep. Secara Sakala memuliakan dan merawat berbagai buah pikiran atau karya cipta-rasa-karsa manusia seperti keris, tombak, patung, senjata, mesin, makanan, minuman, termasuk hasil karya teknologi serta pengetahuan atau kemahiran tradisional yang lahir dari kelompok masyarakat dan digeluti secara konsisten. Salah satunya diwujudkan dengan membuat arak tradisional lokal Bali melalui cara destilasi.

Kemahiran membuat arak adalah pengetahuan tradisional yang diwariskan secara turun temurun oleh para Leluhur. Sesungguhnya kemahiran membuat arak bukan sebatas pengetahuan tradisional, melainkan sudah masuk kategori ilmu pengetahuan. Kemahiran membuat arak telah memenuhi syarat tiga kerangka dasar ilmu, yaitu ontologi (hakikat tentang ada), Epistemologi (teori dan metode), dan aksiologi (nilai guna).

"Saya mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, maka arak Bali secara legalitas mendapat perlindungan, selanjutnya berproses. Sehingga mendapat izin edar. Para petani dan pelaku usaha arak menyambut gembira berlakunya kebijakan yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali," ujar Gubernur Koster.

Kata dia, dalam waktu cepat, sekitar 2 tahun sejak berlaku Peraturan Gubernur Bali ini, pada tahun 2022 mulai berkembang berbagai produk arak dan produk olahan arak secara kreatif dan inovatif, berupa kemasan yang elegan, menarik, dan berkualitas, serta inovasi berbagai aroma dan rasa.

Sampai saat ini, dari data yang ada sudah 27 produk yang telah dan sedang berproses untuk mendapat izin, sehingga bisa dipasarkan di Bali, di luar Bali, dan di luar negeri.

Ida Ayu Puspa Eny, perajin arak berlabel IWAK menyatakan pasca-adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, ia memberanikan diri bersama perajin arak Bali tampil meracik arak Bali sebagai minuman kemasan yang bercita rasa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengembangkan warisan budaya arak Bali menjadi salah satu minuman spirit dunia dengan memiliki kadar alkohol 35%-40%," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku bangga, karena produk IWAK dijadikan salah satu oleh-oleh kegiatan G20 yang didukung Menteri Kesehatan RI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan RI.

Nengah Pasek sebagai pelaku industri arak Bali dengan label Niki Sake dalam kesempatannya menyampaikan, Gubernur Bali telah jatuh bangun memperjuangkan arak Bali untuk mendapatkan legalitas dan pengakuan.

"Sehingga semenjak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, nafas saya lega. Sekarang saya selaku industri arak Bali tidak merasakan kesusahan di dalam memproduksi arak, karena tata kelolanya sudah diatur jelas oleh Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020," ungkap Nengah Pasek.

Ia mengaku, arak produksinya sudah diterima Duty Free Bali dan Jakarta bahkan penjualannya sangat meningkat. "Saya tidak bisa berkata apa-apa, cuma saya hanya menyampaikan banyak terima kasih ke Bapak Wayan Koster yang betul-betul menjadi Gubernur Bali yang berpihak kepada perajin arak,” jelas Nengah Pasek dengan nada terharu.

General Manajer Nusa Dua Beach Hotel and SPA, Pieride Gautier mengatakan telah diberikan waktu mencicipi secara langsung hidangan cocktail berbahan dasar arak Bali. "Kami dari pihak hotel sudah mempromosikan dan meng-endorse tampilan minuman arak Bali, serta kami jadikan sebagai welcome drink dan menjadi minuman khusus kepada pengunjung (wisatawan) hotel. Ini upaya hotel untuk membantu arak Bali sebagai minuman spirit Bali dan dunia,” kata Pieride Gautier.

General Manager Novotel, Gulitermo Bastaricea dalam kesempatannya menyampaikan selama tinggal di Bali sudah mengenal dan mencicipi arak Bali. "Sehingga Saya sudah tidak sabar lagi untuk kembali bekerja ke kantor menginformasikan kepada tim saya di hotel supaya mulai mempromosikan minuman cocktail arak Bali yang sangat menarik dan fresh bagi saya. Jadi, cocktail arak Bali sangat bisa disajikan kepada pengunjung,” kata Gulitermo Bastaricea.

General Manager at InterContinental Bali Resort, Christop Poulf mengaku sebagai orang baru di Bali atau sekitar 7 bulan di Bali, tetapi cukup awal sudah dikenalkan minuman arak Bali. “Di hotel saya banyak bartender yang sering kami minta untuk membuat minuman menggunakan arak," katanya.

wartawan
YUE
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.