Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arak Bali Menjadi Warisan Budaya Takbenda, Gubernur Coctail Party Bersama Perajin dan Pelaku Pariwisata

Bali Tribune / BERSULANG – Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Cok Ace, Bupati Karangasem Gede Dana bersulang arak Bali bersama manajer hotel dan pelaku pariwisata lainnya setelah arak Bali ditetapkan sebagai WBTb.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Bupati Karangasem Gede Dana menyambut gembira ditetapkannya arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2022.

Sebagai wujud syukur, Gubernur berkumpul bersama perajin arak, manajer hotel, hingga pelaku pariwisata menggelar acara Cocktail Party dan Dinner di Jayasabha, Denpasar, setelah pada pagi hari, Sabtu (Saniscara Kliwon Landep), 5 November 2022 secara niskala melaksanakan persembahyangan Tumpek Landep dengan Upacara Atma dan/atau Jana Kerthi di Pura Batu Madeg, Besakih, Kabupaten Karangasem.

Arak Bali ditetapkan sebagai WBTb, dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Gubernur Bali menyampaikan, perayaan Rahina Tumpek Landep sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru. Pemerintah provinsi menginisiasi perayaan Rahina Tumpek Landep dengan Upacara Jana dan/atau Atma Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2022.

Tumpek, bagi orang Bali dianggap hari yang suci dan sakral karena pertemuan dua waktu transisi, yaitu Kliwon (waktu terakhir dari siklus Panca Wara) dan Saniscara atau Sabtu (waktu terakhir dari siklus Sapta Wara). Ada enam Tumpek yang terjadi setiap 35 hari sekali, yaitu Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, Tumpek Krulut, Tumpek Uye, dan Tumpek Wayang. Siklus ini berulang setiap 210 hari sekali.

Setiap Tumpek memiliki makna, petanda, dan penanda yang berpengaruh terhadap gejala alam dan kehidupan di muka bumi. Tumpek Landep mengandung makna ketajaman dan kekuatan pikiran yang menjadikan manusia selalu kreatif dan dapat mengatur kehidupannya dengan baik. Merayakan Tumpek Landep bertujuan agar pikiran manusia tetap tajam dan kuat seperti gunung atau Wukir.

"Pada Rahina Tumpek Landep kita memuja Dewa Siwa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Pasupati (Dewaning Undagi) atau Dewa Kecerdasan, memohon Waranugraha agar kita terus menerus diberi kecerdasan dan keteguhan dalam menghadapi dinamika hidup," katanya.

Berbagai cara telah dilakukan masyarakat Bali dalam memaknai Tumpek Landep. Secara Sakala memuliakan dan merawat berbagai buah pikiran atau karya cipta-rasa-karsa manusia seperti keris, tombak, patung, senjata, mesin, makanan, minuman, termasuk hasil karya teknologi serta pengetahuan atau kemahiran tradisional yang lahir dari kelompok masyarakat dan digeluti secara konsisten. Salah satunya diwujudkan dengan membuat arak tradisional lokal Bali melalui cara destilasi.

Kemahiran membuat arak adalah pengetahuan tradisional yang diwariskan secara turun temurun oleh para Leluhur. Sesungguhnya kemahiran membuat arak bukan sebatas pengetahuan tradisional, melainkan sudah masuk kategori ilmu pengetahuan. Kemahiran membuat arak telah memenuhi syarat tiga kerangka dasar ilmu, yaitu ontologi (hakikat tentang ada), Epistemologi (teori dan metode), dan aksiologi (nilai guna).

"Saya mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, maka arak Bali secara legalitas mendapat perlindungan, selanjutnya berproses. Sehingga mendapat izin edar. Para petani dan pelaku usaha arak menyambut gembira berlakunya kebijakan yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali," ujar Gubernur Koster.

Kata dia, dalam waktu cepat, sekitar 2 tahun sejak berlaku Peraturan Gubernur Bali ini, pada tahun 2022 mulai berkembang berbagai produk arak dan produk olahan arak secara kreatif dan inovatif, berupa kemasan yang elegan, menarik, dan berkualitas, serta inovasi berbagai aroma dan rasa.

Sampai saat ini, dari data yang ada sudah 27 produk yang telah dan sedang berproses untuk mendapat izin, sehingga bisa dipasarkan di Bali, di luar Bali, dan di luar negeri.

Ida Ayu Puspa Eny, perajin arak berlabel IWAK menyatakan pasca-adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, ia memberanikan diri bersama perajin arak Bali tampil meracik arak Bali sebagai minuman kemasan yang bercita rasa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengembangkan warisan budaya arak Bali menjadi salah satu minuman spirit dunia dengan memiliki kadar alkohol 35%-40%," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku bangga, karena produk IWAK dijadikan salah satu oleh-oleh kegiatan G20 yang didukung Menteri Kesehatan RI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan RI.

Nengah Pasek sebagai pelaku industri arak Bali dengan label Niki Sake dalam kesempatannya menyampaikan, Gubernur Bali telah jatuh bangun memperjuangkan arak Bali untuk mendapatkan legalitas dan pengakuan.

"Sehingga semenjak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, nafas saya lega. Sekarang saya selaku industri arak Bali tidak merasakan kesusahan di dalam memproduksi arak, karena tata kelolanya sudah diatur jelas oleh Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020," ungkap Nengah Pasek.

Ia mengaku, arak produksinya sudah diterima Duty Free Bali dan Jakarta bahkan penjualannya sangat meningkat. "Saya tidak bisa berkata apa-apa, cuma saya hanya menyampaikan banyak terima kasih ke Bapak Wayan Koster yang betul-betul menjadi Gubernur Bali yang berpihak kepada perajin arak,” jelas Nengah Pasek dengan nada terharu.

General Manajer Nusa Dua Beach Hotel and SPA, Pieride Gautier mengatakan telah diberikan waktu mencicipi secara langsung hidangan cocktail berbahan dasar arak Bali. "Kami dari pihak hotel sudah mempromosikan dan meng-endorse tampilan minuman arak Bali, serta kami jadikan sebagai welcome drink dan menjadi minuman khusus kepada pengunjung (wisatawan) hotel. Ini upaya hotel untuk membantu arak Bali sebagai minuman spirit Bali dan dunia,” kata Pieride Gautier.

General Manager Novotel, Gulitermo Bastaricea dalam kesempatannya menyampaikan selama tinggal di Bali sudah mengenal dan mencicipi arak Bali. "Sehingga Saya sudah tidak sabar lagi untuk kembali bekerja ke kantor menginformasikan kepada tim saya di hotel supaya mulai mempromosikan minuman cocktail arak Bali yang sangat menarik dan fresh bagi saya. Jadi, cocktail arak Bali sangat bisa disajikan kepada pengunjung,” kata Gulitermo Bastaricea.

General Manager at InterContinental Bali Resort, Christop Poulf mengaku sebagai orang baru di Bali atau sekitar 7 bulan di Bali, tetapi cukup awal sudah dikenalkan minuman arak Bali. “Di hotel saya banyak bartender yang sering kami minta untuk membuat minuman menggunakan arak," katanya.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.