Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik dan Nyepi Bersamaan, Persiapan Dimatangkan

penyeberangan gilimanuk
Bali Tribune / PENYEBERANGAN - Penutupan aktifitas penyeberangan di litas selat Bali saat hari suci Nyepi tahun 2025 ini akan dimulai lebih awal di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

balitribune.co.id | Negara - Arus mudik tahun ini akan berlangsung berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini arus mudik juga akan bersamaan dengan moment rangkaian peringatan tahun baru caka/hari suci Nyepi. Berbagai persiapan pun kini sudah mulai dimatangkan.

Arus mudik Lebaran tahun ini akan bersamaan dengan rangkaian peringatan Nyepi/Tahun Baru Caka 1947. Bahkan hari suci Nyepi akan jatuh pada Sabtu (29/3) yakni pada H-2 hari raya Lebaran. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya puncak arus mudik terjadi pada H-3 hingga H-2 Idul Fitri. Menyikapi beririsannya momentum besar kedua agama tersebut, kini berbagai persiapan sudah terus dimatangkan.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah arus pemudik yang akan meninggalkan pulau Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Instansi terkait kini sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kini telah memastikan kesiapan operasional pelabuhan guna menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan para pemudik dan kelancaran Nyepi.

ASDP telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas, khususnya karena Lebaran tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Pengaturan khusus akan diterapkan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk untuk menghormati perayaan Nyepi. Pada hari Nyepi, layanan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk akan dihentikan sementara.

Masyarakat sudah diimbau mengatur jadwal perjalanan dengan baik untuk menghindari kendala di perjalanan. Pemerintah telah menetapkan kebijakan libur sekolah mulai 21 Maret 2025 dan work from anywhere (WFA) pada 24 Maret 2025 untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas. Diharapkan, kebijakan ini dapat mendistribusikan arus perjalanan sehingga tidak terkonsentrasi menjelang Nyepi.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto pada Senin (10/3) mengatakan sebagai langkah antisipasi, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan kordinasi lintas sektoral. Kini dikatakan pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi Kementerian Perhubungan dengan Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan keputusan bersama tentang pengaturan arus mudik Lebaran.

Pada regulasi yang ditetapkan 6 Maret 2025 tersebut, salah satunya diatur adalah Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Pada lintas Penyeberangan Ketapang Gilimanuk mulai Senina (24/3) pukul 00.00 waktu setempat sampai Selasa (8/4) pukul 24.00 waktu setempat, kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Ketapan ataupun Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor dan mobil penumpang dan bus.

“Saat itu untuk mobil barang dilakukan pembatasan pengangkutan serta tidak menjadi prioritas,” ujarnya. Ia pun menyatakan regulasi tersebut juga sudah mengatur penutupan Pelayanan operasional angkutan penyeberangan dalam rangka perayaan hari suci Nyepi 2025. Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang ditutup lebih awal pada Jumat (28/3) pukul 17.00 WIB sampai Minggu (30/3) pukul 06.00 WIB.

Sedangkan bagi pemudik yang akan menyeberang ke pulau Jawa diminta mengatur waktu perjalananan jauh-jauh hari sebelumnya. Menurutnya operasional angkutan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk sudah ditutup mulai Sabtu (29/3) pukul 05.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita, “untuk antisipasi kami sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk juga di Gilimanuk,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.