Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ARW Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Cegah Demoralisasi Generasi Bangsa

Bali Tribune / SOSIA;ISASI - Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.,  Senin (23/1) di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Denpasar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Menyadari betapa pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI bagi seluruh warga negara di wilayah Indonesia, Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.,  Senin (23/1) di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Denpasar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan masing-masing. Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertujuan untuk mencegah serta menghentikan penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.

“Oleh karenanya kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilaksanakan untuk memastikan bahwa Pancasila selalu menjadi bagian integral dalam segala aspek kehidupan negara dan masyarakat,” ujar Agung Rai Wirajaya (ARW) begitu kerap disapa, yang juga politisi PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar.

Pelaksanaan sosialisasi ini Agung Rai Wirajaya yang juga selaku Anggota DPR RI Komisi XI melibatkan DPD LPM Kota Denpasar, kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Dalam kesempatan ini ia mewanti-wanti  kepada seluruh peserta serta terus mendukung dan memelihara 4 Pilar Kebangsaan di manapun dan kapanpun.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Agung Rai Wirajaya (ARW).

Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga negara yang berdasarkan amanat Pasal 5 huruf a dan b, serta Pasal 11 huruf c dari Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), bertugas untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI dalam program yang disebut “Sosialisasi Empat Pilar MPR RI”.

wartawan
ARW
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.