Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ARW Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Cegah Demoralisasi Generasi Bangsa

Bali Tribune / SOSIA;ISASI - Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.,  Senin (23/1) di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Denpasar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Menyadari betapa pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI bagi seluruh warga negara di wilayah Indonesia, Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.,  Senin (23/1) di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Denpasar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan masing-masing. Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertujuan untuk mencegah serta menghentikan penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.

“Oleh karenanya kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilaksanakan untuk memastikan bahwa Pancasila selalu menjadi bagian integral dalam segala aspek kehidupan negara dan masyarakat,” ujar Agung Rai Wirajaya (ARW) begitu kerap disapa, yang juga politisi PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar.

Pelaksanaan sosialisasi ini Agung Rai Wirajaya yang juga selaku Anggota DPR RI Komisi XI melibatkan DPD LPM Kota Denpasar, kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Dalam kesempatan ini ia mewanti-wanti  kepada seluruh peserta serta terus mendukung dan memelihara 4 Pilar Kebangsaan di manapun dan kapanpun.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Agung Rai Wirajaya (ARW).

Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga negara yang berdasarkan amanat Pasal 5 huruf a dan b, serta Pasal 11 huruf c dari Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), bertugas untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI dalam program yang disebut “Sosialisasi Empat Pilar MPR RI”.

wartawan
ARW
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.