Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ARW Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Cegah Demoralisasi Generasi Bangsa

Bali Tribune / SOSIA;ISASI - Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.,  Senin (23/1) di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Denpasar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Menyadari betapa pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI bagi seluruh warga negara di wilayah Indonesia, Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM.,  Senin (23/1) di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Denpasar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan masing-masing. Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertujuan untuk mencegah serta menghentikan penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa.

“Oleh karenanya kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilaksanakan untuk memastikan bahwa Pancasila selalu menjadi bagian integral dalam segala aspek kehidupan negara dan masyarakat,” ujar Agung Rai Wirajaya (ARW) begitu kerap disapa, yang juga politisi PDI Perjuangan asal Desa Peguyangan, Denpasar.

Pelaksanaan sosialisasi ini Agung Rai Wirajaya yang juga selaku Anggota DPR RI Komisi XI melibatkan DPD LPM Kota Denpasar, kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Dalam kesempatan ini ia mewanti-wanti  kepada seluruh peserta serta terus mendukung dan memelihara 4 Pilar Kebangsaan di manapun dan kapanpun.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Agung Rai Wirajaya (ARW).

Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga negara yang berdasarkan amanat Pasal 5 huruf a dan b, serta Pasal 11 huruf c dari Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), bertugas untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI dalam program yang disebut “Sosialisasi Empat Pilar MPR RI”.

wartawan
ARW
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.