Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asap Kebakaran Sampah Hingga ke Permukiman, Warga Minta TPA Peh Ditutup

PROTES - Warga Kaliakah protes dan meminta TPA Peh ditutup lantaran asapnya mengganggu warga di permukiman.

BALI TRIBUNE - Kebakaran TPA Peh di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara kembali terjadi Selasa (24/7). Tumpukan sampah setinggi lebih dari 15 meter tersebut diketahui terbakar oleh warga sekitar pukul 04.00 Wita, kemarin. Kebakaran tumpukan sampah di satu-satunya TPA di Kabupaten Jembrana tersebut menimbulkan asap pekat. Akibatnya, asap yang cukup tebal ini sampai di permukiman warga setempat. Kondisi tersebut memicu warga sekitar beramai-ramai ngelurug TPA Peh. Warga yang kembali protes meminta agar TPA Peh ditutup.  Kendati sejumlah mobil pemadam kebakaran hilir mudik berusaha memadamkan api, namun asap masih terus membumbung tinggi dan masih terlihat kobaran api pada tumpukan sampah. Warga sekitar mengaku geram dengan adanya kepulan asap dari TPA Peh hingga ke permukiman warga. Menurut warga yang datang ke TPA Peh, asap yang mengepul sejak dini hari itu sangat mengganggu pernapasan, terlebih TPA Peh berada tidak jauh dari permukiman warga dan di wilayah tersebut banyak anak kecil. Kebakaran sampah, menurut warga sudah terjadi beberapa kali selama TPA itu berdiri beberapa tahun lalu.  Karena itu, warga meminta Pemkab Jembrana menutup TPA Peh karena keberadaannya justru dirasakan sangat merugikan warga sekitar. Salah seorang warga setempat, Ketut Witama mengatakan warga merasa keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah di TPA Peh yang lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk. Terlebih, kata dia, dengan kebakaran mengakibatkan asap dan terganggunya kenyamanan warga. "Intinya kami meminta TPA ini ditutup. Sudah sangat merugikan masyarakat, Pemkab juga harus memperhatikan masyarakat," ujarnya. Menurutnya juga selama ini warga memang sangat keberatan dengan keberadaan TPA itu karena berdampak buruk baik polusi udara karena menimbulkan bau maupun polusi air bawah tanah.  Menurutnya, air sumur warga tercemar dan genangan-genangan air yang ada di sekitar areal TPA yang warna airnya sangat pekat juga menimbulkan bau menyengat dan menjadi sarang jentik nyamuk.  Bahkan air dari TPA Peh itu juga mengalir ke sekitar saluran air dan irigasi yang digunakan subak sekitar. Salah satu Krama Subak Tegalasih, Nengah Wisana mengungkapkan air subak terdampak karena bercampur air rembesan sampah di TPA. Dikatakannya, sebagian besar warga di Banjar Peh sudah cukup bersabar dengan kondisi tersebut. Namun dengan kejadian kebakaran kali ini mereka mengaku sudah tidak kuat dengan keberadaan TPA ini. Warga mendesak agar pemerintah bertindak sebelum warga anarkis karena dampak TPA ini. Aksi protes  ini sempat ditenangkan  petugas  dari  desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Warga selanjutnya memilih membubarkan diri setelah mendapat pembagian masker dari BPBD yang sebelumnya diterima oleh perbekel setempat.  Sementara Perbekel Kaliakah, Made Bagiarta dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui pihaknya sudah sering menerima keluhan dari warganya terkait keberadaan TPA tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah berulang kali melaporkan keluhan warganya itu ke Pemkab Jembrana namun hingga saat ini belum ada solusi untuk mengatasi hal tersebut. "Saya sudah sering laporkan keluhan warga terkait keberadaan TPA ini. Bahkan Bapak Wakil Bupati sudah dua kali turun ngecek, tapi belum ada solusi yang baik untuk mengatasi masalah ini," ujarnya. Menurutnya, kebakaran sampah di TPA Peh tersebut sudah yang ketiga kalinya dan dikatakannya sulit untuk memadamkan api hanya dengan penyemprotan air lantaran api sudah menjalar hingga di bagian bawah tumpukan sampah. Diperkirakan api baru bisa padam total sekitar tiga sampai satu minggu ke depan. Diperkirakan api berasal dari gas metan yang timbul akibat tumpukan sampah yang terkena paparan panas sinar matahari.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.