Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asap Kebakaran Sampah Hingga ke Permukiman, Warga Minta TPA Peh Ditutup

PROTES - Warga Kaliakah protes dan meminta TPA Peh ditutup lantaran asapnya mengganggu warga di permukiman.

BALI TRIBUNE - Kebakaran TPA Peh di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara kembali terjadi Selasa (24/7). Tumpukan sampah setinggi lebih dari 15 meter tersebut diketahui terbakar oleh warga sekitar pukul 04.00 Wita, kemarin. Kebakaran tumpukan sampah di satu-satunya TPA di Kabupaten Jembrana tersebut menimbulkan asap pekat. Akibatnya, asap yang cukup tebal ini sampai di permukiman warga setempat. Kondisi tersebut memicu warga sekitar beramai-ramai ngelurug TPA Peh. Warga yang kembali protes meminta agar TPA Peh ditutup.  Kendati sejumlah mobil pemadam kebakaran hilir mudik berusaha memadamkan api, namun asap masih terus membumbung tinggi dan masih terlihat kobaran api pada tumpukan sampah. Warga sekitar mengaku geram dengan adanya kepulan asap dari TPA Peh hingga ke permukiman warga. Menurut warga yang datang ke TPA Peh, asap yang mengepul sejak dini hari itu sangat mengganggu pernapasan, terlebih TPA Peh berada tidak jauh dari permukiman warga dan di wilayah tersebut banyak anak kecil. Kebakaran sampah, menurut warga sudah terjadi beberapa kali selama TPA itu berdiri beberapa tahun lalu.  Karena itu, warga meminta Pemkab Jembrana menutup TPA Peh karena keberadaannya justru dirasakan sangat merugikan warga sekitar. Salah seorang warga setempat, Ketut Witama mengatakan warga merasa keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah di TPA Peh yang lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk. Terlebih, kata dia, dengan kebakaran mengakibatkan asap dan terganggunya kenyamanan warga. "Intinya kami meminta TPA ini ditutup. Sudah sangat merugikan masyarakat, Pemkab juga harus memperhatikan masyarakat," ujarnya. Menurutnya juga selama ini warga memang sangat keberatan dengan keberadaan TPA itu karena berdampak buruk baik polusi udara karena menimbulkan bau maupun polusi air bawah tanah.  Menurutnya, air sumur warga tercemar dan genangan-genangan air yang ada di sekitar areal TPA yang warna airnya sangat pekat juga menimbulkan bau menyengat dan menjadi sarang jentik nyamuk.  Bahkan air dari TPA Peh itu juga mengalir ke sekitar saluran air dan irigasi yang digunakan subak sekitar. Salah satu Krama Subak Tegalasih, Nengah Wisana mengungkapkan air subak terdampak karena bercampur air rembesan sampah di TPA. Dikatakannya, sebagian besar warga di Banjar Peh sudah cukup bersabar dengan kondisi tersebut. Namun dengan kejadian kebakaran kali ini mereka mengaku sudah tidak kuat dengan keberadaan TPA ini. Warga mendesak agar pemerintah bertindak sebelum warga anarkis karena dampak TPA ini. Aksi protes  ini sempat ditenangkan  petugas  dari  desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Warga selanjutnya memilih membubarkan diri setelah mendapat pembagian masker dari BPBD yang sebelumnya diterima oleh perbekel setempat.  Sementara Perbekel Kaliakah, Made Bagiarta dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui pihaknya sudah sering menerima keluhan dari warganya terkait keberadaan TPA tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah berulang kali melaporkan keluhan warganya itu ke Pemkab Jembrana namun hingga saat ini belum ada solusi untuk mengatasi hal tersebut. "Saya sudah sering laporkan keluhan warga terkait keberadaan TPA ini. Bahkan Bapak Wakil Bupati sudah dua kali turun ngecek, tapi belum ada solusi yang baik untuk mengatasi masalah ini," ujarnya. Menurutnya, kebakaran sampah di TPA Peh tersebut sudah yang ketiga kalinya dan dikatakannya sulit untuk memadamkan api hanya dengan penyemprotan air lantaran api sudah menjalar hingga di bagian bawah tumpukan sampah. Diperkirakan api baru bisa padam total sekitar tiga sampai satu minggu ke depan. Diperkirakan api berasal dari gas metan yang timbul akibat tumpukan sampah yang terkena paparan panas sinar matahari.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.