Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asap Kebakaran Sampah Hingga ke Permukiman, Warga Minta TPA Peh Ditutup

PROTES - Warga Kaliakah protes dan meminta TPA Peh ditutup lantaran asapnya mengganggu warga di permukiman.

BALI TRIBUNE - Kebakaran TPA Peh di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara kembali terjadi Selasa (24/7). Tumpukan sampah setinggi lebih dari 15 meter tersebut diketahui terbakar oleh warga sekitar pukul 04.00 Wita, kemarin. Kebakaran tumpukan sampah di satu-satunya TPA di Kabupaten Jembrana tersebut menimbulkan asap pekat. Akibatnya, asap yang cukup tebal ini sampai di permukiman warga setempat. Kondisi tersebut memicu warga sekitar beramai-ramai ngelurug TPA Peh. Warga yang kembali protes meminta agar TPA Peh ditutup.  Kendati sejumlah mobil pemadam kebakaran hilir mudik berusaha memadamkan api, namun asap masih terus membumbung tinggi dan masih terlihat kobaran api pada tumpukan sampah. Warga sekitar mengaku geram dengan adanya kepulan asap dari TPA Peh hingga ke permukiman warga. Menurut warga yang datang ke TPA Peh, asap yang mengepul sejak dini hari itu sangat mengganggu pernapasan, terlebih TPA Peh berada tidak jauh dari permukiman warga dan di wilayah tersebut banyak anak kecil. Kebakaran sampah, menurut warga sudah terjadi beberapa kali selama TPA itu berdiri beberapa tahun lalu.  Karena itu, warga meminta Pemkab Jembrana menutup TPA Peh karena keberadaannya justru dirasakan sangat merugikan warga sekitar. Salah seorang warga setempat, Ketut Witama mengatakan warga merasa keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah di TPA Peh yang lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk. Terlebih, kata dia, dengan kebakaran mengakibatkan asap dan terganggunya kenyamanan warga. "Intinya kami meminta TPA ini ditutup. Sudah sangat merugikan masyarakat, Pemkab juga harus memperhatikan masyarakat," ujarnya. Menurutnya juga selama ini warga memang sangat keberatan dengan keberadaan TPA itu karena berdampak buruk baik polusi udara karena menimbulkan bau maupun polusi air bawah tanah.  Menurutnya, air sumur warga tercemar dan genangan-genangan air yang ada di sekitar areal TPA yang warna airnya sangat pekat juga menimbulkan bau menyengat dan menjadi sarang jentik nyamuk.  Bahkan air dari TPA Peh itu juga mengalir ke sekitar saluran air dan irigasi yang digunakan subak sekitar. Salah satu Krama Subak Tegalasih, Nengah Wisana mengungkapkan air subak terdampak karena bercampur air rembesan sampah di TPA. Dikatakannya, sebagian besar warga di Banjar Peh sudah cukup bersabar dengan kondisi tersebut. Namun dengan kejadian kebakaran kali ini mereka mengaku sudah tidak kuat dengan keberadaan TPA ini. Warga mendesak agar pemerintah bertindak sebelum warga anarkis karena dampak TPA ini. Aksi protes  ini sempat ditenangkan  petugas  dari  desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Warga selanjutnya memilih membubarkan diri setelah mendapat pembagian masker dari BPBD yang sebelumnya diterima oleh perbekel setempat.  Sementara Perbekel Kaliakah, Made Bagiarta dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui pihaknya sudah sering menerima keluhan dari warganya terkait keberadaan TPA tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah berulang kali melaporkan keluhan warganya itu ke Pemkab Jembrana namun hingga saat ini belum ada solusi untuk mengatasi hal tersebut. "Saya sudah sering laporkan keluhan warga terkait keberadaan TPA ini. Bahkan Bapak Wakil Bupati sudah dua kali turun ngecek, tapi belum ada solusi yang baik untuk mengatasi masalah ini," ujarnya. Menurutnya, kebakaran sampah di TPA Peh tersebut sudah yang ketiga kalinya dan dikatakannya sulit untuk memadamkan api hanya dengan penyemprotan air lantaran api sudah menjalar hingga di bagian bawah tumpukan sampah. Diperkirakan api baru bisa padam total sekitar tiga sampai satu minggu ke depan. Diperkirakan api berasal dari gas metan yang timbul akibat tumpukan sampah yang terkena paparan panas sinar matahari.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.