Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asap Kebakaran Sampah Hingga ke Permukiman, Warga Minta TPA Peh Ditutup

PROTES - Warga Kaliakah protes dan meminta TPA Peh ditutup lantaran asapnya mengganggu warga di permukiman.

BALI TRIBUNE - Kebakaran TPA Peh di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara kembali terjadi Selasa (24/7). Tumpukan sampah setinggi lebih dari 15 meter tersebut diketahui terbakar oleh warga sekitar pukul 04.00 Wita, kemarin. Kebakaran tumpukan sampah di satu-satunya TPA di Kabupaten Jembrana tersebut menimbulkan asap pekat. Akibatnya, asap yang cukup tebal ini sampai di permukiman warga setempat. Kondisi tersebut memicu warga sekitar beramai-ramai ngelurug TPA Peh. Warga yang kembali protes meminta agar TPA Peh ditutup.  Kendati sejumlah mobil pemadam kebakaran hilir mudik berusaha memadamkan api, namun asap masih terus membumbung tinggi dan masih terlihat kobaran api pada tumpukan sampah. Warga sekitar mengaku geram dengan adanya kepulan asap dari TPA Peh hingga ke permukiman warga. Menurut warga yang datang ke TPA Peh, asap yang mengepul sejak dini hari itu sangat mengganggu pernapasan, terlebih TPA Peh berada tidak jauh dari permukiman warga dan di wilayah tersebut banyak anak kecil. Kebakaran sampah, menurut warga sudah terjadi beberapa kali selama TPA itu berdiri beberapa tahun lalu.  Karena itu, warga meminta Pemkab Jembrana menutup TPA Peh karena keberadaannya justru dirasakan sangat merugikan warga sekitar. Salah seorang warga setempat, Ketut Witama mengatakan warga merasa keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah di TPA Peh yang lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk. Terlebih, kata dia, dengan kebakaran mengakibatkan asap dan terganggunya kenyamanan warga. "Intinya kami meminta TPA ini ditutup. Sudah sangat merugikan masyarakat, Pemkab juga harus memperhatikan masyarakat," ujarnya. Menurutnya juga selama ini warga memang sangat keberatan dengan keberadaan TPA itu karena berdampak buruk baik polusi udara karena menimbulkan bau maupun polusi air bawah tanah.  Menurutnya, air sumur warga tercemar dan genangan-genangan air yang ada di sekitar areal TPA yang warna airnya sangat pekat juga menimbulkan bau menyengat dan menjadi sarang jentik nyamuk.  Bahkan air dari TPA Peh itu juga mengalir ke sekitar saluran air dan irigasi yang digunakan subak sekitar. Salah satu Krama Subak Tegalasih, Nengah Wisana mengungkapkan air subak terdampak karena bercampur air rembesan sampah di TPA. Dikatakannya, sebagian besar warga di Banjar Peh sudah cukup bersabar dengan kondisi tersebut. Namun dengan kejadian kebakaran kali ini mereka mengaku sudah tidak kuat dengan keberadaan TPA ini. Warga mendesak agar pemerintah bertindak sebelum warga anarkis karena dampak TPA ini. Aksi protes  ini sempat ditenangkan  petugas  dari  desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Warga selanjutnya memilih membubarkan diri setelah mendapat pembagian masker dari BPBD yang sebelumnya diterima oleh perbekel setempat.  Sementara Perbekel Kaliakah, Made Bagiarta dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui pihaknya sudah sering menerima keluhan dari warganya terkait keberadaan TPA tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah berulang kali melaporkan keluhan warganya itu ke Pemkab Jembrana namun hingga saat ini belum ada solusi untuk mengatasi hal tersebut. "Saya sudah sering laporkan keluhan warga terkait keberadaan TPA ini. Bahkan Bapak Wakil Bupati sudah dua kali turun ngecek, tapi belum ada solusi yang baik untuk mengatasi masalah ini," ujarnya. Menurutnya, kebakaran sampah di TPA Peh tersebut sudah yang ketiga kalinya dan dikatakannya sulit untuk memadamkan api hanya dengan penyemprotan air lantaran api sudah menjalar hingga di bagian bawah tumpukan sampah. Diperkirakan api baru bisa padam total sekitar tiga sampai satu minggu ke depan. Diperkirakan api berasal dari gas metan yang timbul akibat tumpukan sampah yang terkena paparan panas sinar matahari.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.