Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asisten III Karangasem, Ketua Baru Pramuka Karangasem

Bali Tribune/ Saat acara MUSCAB Pramuka di Karangasem, Minggu (27/03).



balitribune.co.id | Karangasem - Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Karangasem berhasil memilih Ida Bagus Putu Suastika,S.Sos.M.AP yang merupakan Asisten III Setda Kabupaten Karangasem sebagai ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Karangasem masa bakti 2022-2027.

Dalam  Musyawarah Kwarir Cabang (MUSCAB) yang dilaksanakan Minggu ( 27/3) lalu, MUSCAB tersebut juga terpiih I Komang Budiarta, SE selaku Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Karangasem. Pemilihan dilakukan secara aklamasi dari peserta MUSCAB yang berjumlah  terdiri dari sebanyak 60 orang yang terdiri dari 5 orang unsur Kwartir Cabang, 40 orang dari 8 unsur Kwartir Ranting, 3 orang peninjau dari Saka dan 12 Orang Unsur Panitia.

Dalam sambutannya ketua Kwarcab terpilih Ida Bagus Putu Suastika,S.Sos.M.AP menyampaikan  bahwa  peran serta gerakan pramuka sangat lah penting dalam memajukan aktivitas dan kreativitas generasi muda dalam pendidikan karakter.

Pramuka sudah terbukti mampu mencetak generasi-generasi yang baik dan berkualitas seperti yang ada di sekolah-sekolah  kedinasan dimana sebagian besar dari mereka adalah inputnya berasal dari adik-adik yang dibina dari gerakan pramuka. Untuk menuju ke arah itu, Suastika mengaku siap menjalankan amanah bersama segenap jajaran pengurus Kwarcab dan Kwaran Se-kwarcab Karangasem untuk mengembangkan dan memajukan Gerakan Pramuka di Karangasem.

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali  I Made Rentin yang didampingi  Sekretaris Kwarda Bali,  Nyoman Aryawan, menyampaikan bahwa dalam mengelola sebuah organisasi penting diterapkan sebuah kepemimpinan yang open manajemen yang artinya transparan dalam pengelolaan organisasi karena transparansi itu membuat pengelolaan organisasi menjadi  efektif dan efesien.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu juga menekankan pentingnyaa anggota pramuka memiliki kemampuan dalam bidang kehumasan dan informatika karena sesungguhnya setiap pramuka adalah pewarta, sehingga segala informasi yang ada dalam kegiatan pramuka bisa diketahui oleh masyarakat luas. Hal ini akan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk mencontoh aktivitas positif yang dilakukan Pramuka.

wartawan
RLS
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.