Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Bali Gandeng Satpol PP Tertibkan Agent Ilegal

Bali Tribune / AUDIENSI - Asita Bali saat audiensi dengan Kasatpol PP untuk menertibkan travel agent bodong

balitribune.co.id | Denpasar – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali menggandeng pemerintah dalam hal mengatasi keberadaan travel agent ilegal yang merugikan industri pariwisata Bali. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asita Bali melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi beberapa waktu lalu. 

"Asita akan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah di sektor apapun itu, yang jelas sektor pariwisata. Salah satunya dengan Satpol PP dalam penertiban agent-agent ilegal," ucap Ketua DPD Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha.

Kata dia, travel agent bodong selama ini menjadi 'duri dalam daging' bagi kepariwisataan di pulau ini. Diperkirakan travel agent tak berizin di Bali mencapai 30% yang mayoritas bergerak sebagai online travel agent (OTA), dan menyasar wisatawan Free Individual Traveller/FIT.

"Keberadaan travel agent ilegal tersebut sangat merugikan kita sebagai agent legal yang selalu taat dengan pajak. Sehingga kami merasa perlu menggandeng Satpol PP untuk menertibkan keberadaan travel agent tak berizin," cetusnya. 

Ia mengaku berencana akan membuat MoU (nota kesepahaman) dengan Satpol PP dan bergerak bersama untuk menertibkan agent-agent ilegal, terutama online. "Jelas merugikan pemerintah dari segi pendapatan asli daerah (PAD) mereka tidak membayar pajak, dan selalu menjual Bali dengan harga murah," beber Banuartha.

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi memiliki penilaian yang sama terkait sepak terjang travel agent ilegal. Namun menertibkan travel agent bodong bukan perkara mudah. "Maka dari itu kerja sama dengan Asita Bali ini diharapkan dapat mendeteksi lebih banyak travel agent yang beroperasi tanpa izin," katanya. 

Menurut dia, pemerintah dan pelaku pariwisata Bali mengharapkan pariwisata berkualitas. Tentunya akan sulit diwujudkan kalau tidak dilakukan penertiban kepada pelaku ilegal. "Bilamana perlu penegakan hukum kita lakukan di lapangan," tegasnya. 

Skema yang disiapkan untuk mengidentifikasi travel agent ilegal adalah dengan melakukan penyisiran di destinasi wisata. Harapannya dengan mengamankan pramuwisata, akan mempermudah melacak keberadaan travel agent ilegal yang mayoritas beroperasi secara online.

"Makanya kita ambil di lapangan, di objek wisata kita ambil. Ambil guidenya, pasti ketemu agent yang ilegal, begitu biasanya kita dapatkan," ungkap Darmadi.

Mengingat sistem sekarang mengarah ke online, sehingga yang dilaporkan ke Satpol PP oleh agent yang resmi tersebut adalah travel agent bodong yang bekerja melalui online. "Dalam rangka penertiban itu hanya ada alamatnya, setelah kita cek ternyata rumah makan atau kos-kosan tempat tinggal dia sebelumnya. Jadi susah memang kita deteksi, karena travel agent online yang bodong ini tidak memiliki kantor," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.