Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Bali Gandeng Satpol PP Tertibkan Agent Ilegal

Bali Tribune / AUDIENSI - Asita Bali saat audiensi dengan Kasatpol PP untuk menertibkan travel agent bodong

balitribune.co.id | Denpasar – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali menggandeng pemerintah dalam hal mengatasi keberadaan travel agent ilegal yang merugikan industri pariwisata Bali. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asita Bali melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi beberapa waktu lalu. 

"Asita akan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah di sektor apapun itu, yang jelas sektor pariwisata. Salah satunya dengan Satpol PP dalam penertiban agent-agent ilegal," ucap Ketua DPD Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha.

Kata dia, travel agent bodong selama ini menjadi 'duri dalam daging' bagi kepariwisataan di pulau ini. Diperkirakan travel agent tak berizin di Bali mencapai 30% yang mayoritas bergerak sebagai online travel agent (OTA), dan menyasar wisatawan Free Individual Traveller/FIT.

"Keberadaan travel agent ilegal tersebut sangat merugikan kita sebagai agent legal yang selalu taat dengan pajak. Sehingga kami merasa perlu menggandeng Satpol PP untuk menertibkan keberadaan travel agent tak berizin," cetusnya. 

Ia mengaku berencana akan membuat MoU (nota kesepahaman) dengan Satpol PP dan bergerak bersama untuk menertibkan agent-agent ilegal, terutama online. "Jelas merugikan pemerintah dari segi pendapatan asli daerah (PAD) mereka tidak membayar pajak, dan selalu menjual Bali dengan harga murah," beber Banuartha.

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Darmadi memiliki penilaian yang sama terkait sepak terjang travel agent ilegal. Namun menertibkan travel agent bodong bukan perkara mudah. "Maka dari itu kerja sama dengan Asita Bali ini diharapkan dapat mendeteksi lebih banyak travel agent yang beroperasi tanpa izin," katanya. 

Menurut dia, pemerintah dan pelaku pariwisata Bali mengharapkan pariwisata berkualitas. Tentunya akan sulit diwujudkan kalau tidak dilakukan penertiban kepada pelaku ilegal. "Bilamana perlu penegakan hukum kita lakukan di lapangan," tegasnya. 

Skema yang disiapkan untuk mengidentifikasi travel agent ilegal adalah dengan melakukan penyisiran di destinasi wisata. Harapannya dengan mengamankan pramuwisata, akan mempermudah melacak keberadaan travel agent ilegal yang mayoritas beroperasi secara online.

"Makanya kita ambil di lapangan, di objek wisata kita ambil. Ambil guidenya, pasti ketemu agent yang ilegal, begitu biasanya kita dapatkan," ungkap Darmadi.

Mengingat sistem sekarang mengarah ke online, sehingga yang dilaporkan ke Satpol PP oleh agent yang resmi tersebut adalah travel agent bodong yang bekerja melalui online. "Dalam rangka penertiban itu hanya ada alamatnya, setelah kita cek ternyata rumah makan atau kos-kosan tempat tinggal dia sebelumnya. Jadi susah memang kita deteksi, karena travel agent online yang bodong ini tidak memiliki kantor," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.