Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aspednak Minta Pemerintah Buka Lalu Lintas Ternak dengan Pengecualian

Bali Tribune / PERTEMUAN - Jajaran Aspednak melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Jumat (5/8) di Renon, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan karantina kandang dan tertutupnya jalur distribusi ternak antar daerah/wilayah, menjadikan ketersediaan daging dan hewan ternak yang sehat terancam dan pada gilirannya menyebabkan daging dari pemotongan ternak dengan suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berpotensi terus merebak di provinsi asal, karena para peternak berusaha menyelamatkan pendapatannya.
 
“Kebijakan karantina dan pembatasan jalur distribusi daging dan hewan ternak harus dikaji ulang, tanpa mengurangi urgensi penanganan wabah PMK itu sendiri,” ucap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, I G K Kresna Budi, saat menerima jajaran pengurus DPP Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak (Aspednak) yang diketuai Welly Muljono didampingi Ketua DPD Aspednak Provinsi Bali, Ray Sukarya bersama jajarannya, Jumat (5/8) di Renon, Denpasar. 
 
Selain itu ia juga berpendapat, keberadaan Aspednak bisa menjadi jembatan antara pengusaha/petani dengan pemerintah dalam mengatasi merebaknya PMK. “Dibukanya lalu lintas ternak dengan pengecualian tentu akan menyelamatkan petani dari kebangkrutan, akibat hewan ternaknya tak bisa terjual,” ujarnya. Bukan hanya daging babi, daging sapi , daging ayam serta turunannya bisa jadi penyebab inflasi, akibat terhambatnya pasokan, sambungnya. “Penting mengingatkan, PMK secara bertahap segera harus tuntas sebelum G20, karena ini bisa jadi isu jika tidak diatasi,” cetus politisi asal Buleleng ini dengan mimik serius. 
 
Sedangkan dari tempat yang sama selaku Ketua DPP Aspednak, Welly, menyambut baik apa yang disampaikan Kresna Budi, artinya sejalan dengan apa yang disuarakan Aspednak dalam mendorong pemerintah agar secara bertahap membuka pintu karantina agar arus lalu lintas hewan bisa berjalan sebagaimana biasanya. 
 
Ia berpendapat, para stake holder dalam hal ini pemerintah provinsi balai karantina, dinas peternakan dalam hal ini Dinas Peternakan serta pihak terkait lainnya harus segera mengeluarkan kebijakan yang padu, agar kepentingan dan kebutuhan semua pihak bisa diakomodir.
 
Sedangkan Ray Sukarya dari DPD Aspednak Bali, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah nyata dengan memanfaatkan bio security, sebagai langkah antisipatif merebaknya PMK di Bali dengan melakukan penyemprotan transportasi pengangkut hewan ternak ketika masuk ke Gilimanuk. “Kita akan efektifkan bilik disinfektan di Gilimanuk sebagai langkah antisipatif merebaknya PMK di Bali. Apalagi Bali saat ini sudah masuk daerah hijau, kita harus amankan jangan sampai kecolongan,” tukasnya, seraya menambahkan, sesuai arahan Komisi II DPRD Provinsi Bali dan DPP Aspednak, dalam waktu dekat ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merealisasikan hal itu. “Kita mau Bali aman dari PMK, Aspednak akan bergerak,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.