Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

aman berkendara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya. Padahal, setiap wilayah memiliki batas kecepatan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama: maksimal 50 km/jam di dalam kota, 60 km/jam di luar kota, dan 80 km/jam di jalan bebas hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Astra Motor Bali melalui Tim Safety Riding mengajak seluruh pengendara untuk lebih bijak dalam menjaga kecepatan saat berkendara.

“Menjaga kecepatan bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Setiap pengendara seharusnya sadar bahwa semakin cepat kendaraan dipacu, semakin besar pula potensi bahaya yang mengintai,” ujar Yosept Klaudius, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali. “Yuk, kita jaga kecepatan dan tetap #Cari_Aman saat berkendara,” tambahnya.

Berikut beberapa tips dari Tim Safety Riding Astra Motor Bali untuk membantu pengendara menjaga kecepatan secara aman dan bijak:

Rencanakan perjalanan dengan matang
Hindari terburu-buru di jalan dengan menyiapkan waktu perjalanan lebih awal.

Patuhi batas kecepatan di setiap wilayah
Kenali dan hormati aturan kecepatan, terutama saat berada di area yang belum familiar, karena potensi bahaya bisa datang tiba-tiba.

Gunakan kecepatan ideal
Memacu kendaraan terlalu cepat tidak hanya membahayakan, tapi juga menguras energi fisik dan mental.

Salurkan adrenalin di tempat yang tepat
Bagi yang ingin memacu kecepatan secara aman, bisa mengikuti event Track Day yang diselenggarakan secara rutin di lintasan sirkuit oleh komunitas maupun produsen otomotif.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, Astra Motor Bali berharap masyarakat Bali dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara yang tidak hanya #Cari_Aman untuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.