Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bagikan "Jurus Cari Aman" Berkendara

jurus aman berkendara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, melalui tim Safety Riding, kembali menggaungkan pentingnya persiapan dan kesadaran penuh saat berkendara melalui kampanye #Cari_Aman. Kampanye ini bertujuan untuk memberikan tips dan trik praktis agar konsumen dapat menikmati pengalaman berkendara yang happy dan aman.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menjelaskan bahwa fokus dan persiapan yang matang adalah kunci utama dalam menekan risiko dan potensi fatal kecelakaan di jalan.

"Filosofi #Cari_Aman adalah tentang mengubah pola pikir kita sebagai pengendara. Keselamatan bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga tentang menjadi pengendara yang proaktif, mempersiapkan diri dengan baik, dan selalu menjaga fokus. Kami percaya, fokus berkendara dapat secara signifikan menurunkan fatalitas kecelakaan," ujar Yosepth.

Sebagai pelopor keselamatan berkendara, Astra Motor Bali secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat. Berikut adalah "Jurus Cari Aman" yang dibagikan untuk para pengendara:

Jurus #Cari_Aman SEBELUM Berkendara
Persiapan yang baik adalah langkah pertama untuk perjalanan yang aman dan menyenangkan.
1.    Pastikan Istirahat Cukup: Kondisi tubuh yang prima adalah modal utama. Jangan pernah berkendara dalam keadaan lelah atau mengantuk karena dapat menurunkan refleks dan konsentrasi.
2.    Lakukan Pemanasan Tubuh: Peregangan ringan sebelum berkendara dapat membantu melemaskan otot-otot yang kaku, membuat tubuh lebih siap dan nyaman selama perjalanan.
3.    Gunakan Perlengkapan Berkendara: Selalu gunakan perlengkapan standar keselamatan seperti helm SNI yang terpasang dengan benar, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu.

Jurus #Cari_Aman SAAT Berkendara
Setelah persiapan matang, sikap saat berada di jalan raya menjadi penentu keselamatan.
1.    Patuhi Rambu & Peraturan Lalu Lintas: Peraturan dibuat untuk keselamatan bersama. Mematuhi rambu, marka jalan, dan batas kecepatan adalah wujud tanggung jawab sebagai pengendara.
2.    Istirahat Sejenak Setiap 2 Jam: Untuk perjalanan jarak jauh, beristirahatlah secara berkala setiap dua jam. Ini penting untuk mengembalikan konsentrasi dan kebugaran fisik.
3.    Kontrol Emosi dan Selalu Fokus: Jaga pikiran agar tetap positif dan kendalikan emosi. Hindari gangguan yang dapat memecah konsentrasi, sepertimenggunakan ponsel. Fokus penuh pada jalan adalah kunci utama keselamatan.

Astra Motor Bali berharap, dengan menerapkan "Jurus Cari Aman" ini, para pengendara sepeda motor Honda khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab.

wartawan
HEN

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.