Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

academy
Bali Tribune / gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Kegiatan intensif ini diselenggarakan untuk menguji pengetahuan, keterampilan safety riding, serta kemampuan prediksi bahaya peserta di jalan raya demi menekan angka kecelakaan di usia muda.

Berdasarkan hasil pengujian yang ketat dan komprehensif, berikut jajaran pemenang Cari Aman Academy 2026 tingkat regional Bali, Juara I: Ni Luh Putu Eka Jelita Putri, Juara II: Daffa Ataya Akbar dan Juara III: Dennis Anggrawan Putra.

Atas pencapaian tersebut, peraih Juara I dan Juara II berhak menjadi perwakilan resmi Provinsi Bali, didampingi satu guru pembina, untuk berlaga pada ajang Cari Aman Academy 2026 tingkat nasional di Semarang pada 5–6 Oktober 2026 mendatang.

Safety Riding & Community Promotion Supervisor Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak sekolah yang konsisten membina budaya keselamatan berkendara.

"Melalui semangat Sinergi Bagi Negeri dan kampanye 'Jago Cari Aman Biar Happy', kami sangat bangga melihat antusiasme para duta muda Bali. Selamat kepada para pemenang yang telah menunjukkan performa terbaiknya di tingkat regional. Kami siap mendampingi perwakilan Bali untuk tampil maksimal dan mengukir prestasi di tingkat nasional," ujar Iswahyudi.

Selain dibekali pemahaman materi dan uji keterampilan berkendara, para peserta bootcamp juga ditantang aktif menyebarkan pesan keselamatan secara kreatif melalui media sosial untuk memperluas dampak kampanye di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.

wartawan
RED
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.