Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Hadirkan Kado Lebaran Spesial untuk Konsumen

paket lebaran astra honda bali
Bali Tribune / APRESIASI - mempererat hubungan dengan konsumen setianya, Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi spesial pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mempererat hubungan dengan konsumen setianya, Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi spesial pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Melalui program Surprise Paket Lebaran, Astra Motor Bali mengunjungi langsung rumah konsumen untuk menyerahkan bingkisan spesial sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas mereka. 

Program ini dilakukan melalui perwakilan Astra Motor Negara yang berkunjung ke rumah konsumen terpilih guna memberikan kejutan berupa paket Lebaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Ramadan yang dijalankan oleh Astra Motor Bali.

Honda Customer Care Center Manager Astra Motor Bali, Liem Hok Lay, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Astra Motor Bali terhadap para pelanggan setianya. Selain menghadirkan layanan AHASS Siaga Plus bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor Honda, program apresiasi ini diharapkan memberikan kebahagiaan lebih kepada konsumen.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah keberkahan bagi konsumen setia Honda. Kami ingin menunjukkan bahwa Astra Motor Bali selalu hadir dan peduli terhadap pelanggan kami,” ungkap Liem Hok Lay.

Kunjungan ke rumah konsumen ini merupakan bagian dari rangkaian program AHASS Siaga Plus yang telah berlangsung selama sepekan. Program ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pemudik yang menggunakan sepeda motor Honda selama perjalanan mudik Lebaran.

Melalui kegiatan ini, Astra Motor Bali berharap dapat terus membangun kedekatan dengan konsumen dan memberikan pengalaman yang lebih berkesan di setiap momen spesial, terutama di Hari Raya Idul Fitri.

wartawan
HEN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.