Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

Bali United
Bali Tribune / BALI UNITED - Marketing Manager Astra Motor Bali, Gangga Nanda Adi Surya (kanan) bersama Chief Executive Officer Bali United, Yabes Tanuri secara simbolis memegang jersey resmi Bali United dengan logo sponsor untuk Liga 1 musim 2025–2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Seremoni penyerahan jersey tersebut dihadiri oleh Gangga Nanda Adi Surya, Marketing Manager Astra Motor Bali, bersama Yabes Tanuri, Chief Executive Officer Bali United.

Dalam kesempatan tersebut, Gangga menyampaikan bahwa Bali United bukan sekadar klub sepak bola, melainkan simbol semangat, dedikasi, dan persatuan masyarakat Bali.

“Sepak bola dan motor Honda tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Astra Motor dan Bali United memiliki tujuan yang sama, yaitu semangat melangkah maju menuju masa depan serta berjuang bersama mewujudkan mimpi-mimpi. Kami bangga dapat mengawal perjalanan Serdadu Tridatu sebagai pahlawan kebanggaan Bali,” ujar Gangga.

Kerja sama Astra Motor dan Bali United pada musim ini menjadi yang kelima kalinya sejak dimulai pada tahun 2021. Jika sebelumnya hadir dalam bentuk co-branding, tahun ini menjadi spesial karena logo Honda kembali bertengger di jersey Bali United yang akan digunakan dalam kompetisi Liga 1 musim 2025–2026. Hal ini menjadi simbol kemitraan erat dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Selain dukungan di lapangan hijau, Astra Motor Bali juga berkolaborasi bersama Bali United melalui berbagai program di media sosial dan beragam event, baik yang diselenggarakan Astra Motor maupun Bali United.

“Harapan kami, keberadaan Honda tidak hanya semakin dikenal di dunia otomotif, namun juga semakin berkontribusi dalam mendukung perkembangan dunia olahraga, khususnya sepak bola di Indonesia,” tambah Gangga.

Dengan sinergi yang semakin kuat, Astra Motor Bali bersama motor Honda berkomitmen untuk terus mendukung Bali United dalam mewujudkan mimpi-mimpi besar dan menjadi kebanggaan masyarakat Pulau Dewata.

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.