Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

astra honda
Bali Tribune / LATIHAN - Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin jelang FeVoSH 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.
Peserta yang disiapkan merupakan pemenang siswa SMK dan guru terbaik dari SMK mitra binaan Honda di Bali. Mereka akan dipilih dan dipersiapkan secara matang untuk menghadapi seleksi serta kompetisi di tingkat nasional. Persiapan ini mencakup penguatan kompetensi teknis, pemahaman kurikulum, hingga kesiapan mental dalam menghadapi ajang nasional tersebut.

Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) tidak hanya menjadi ajang adu pengetahuan dan keterampilan, namun juga berperan sebagai National Assessment for SMK. Melalui ajang ini, AHM bersama main dealer Honda di seluruh Indonesia melakukan kalibrasi kesiapan pengembangan pendidikan vokasi, mulai dari fasilitas praktik, implementasi kurikulum, hingga kesiapan tenaga pengajar di SMK mitra binaan.

Selain itu, FeVoSH 2026 juga menjadi wadah apresiasi berkelanjutan bagi SMK dan insan vokasi yang berprestasi. Pada ajang ini, AHM akan mengumumkan SMK terbaik berdasarkan kelengkapan materi ajar teori, kualitas implementasi pembelajaran, serta fasilitas area praktik yang dimiliki.

Vocation & Technical Service Department Manager Astra Motor Bali, Achmad Wahyudi Irmono, menyampaikan bahwa FeVoSH hadir sebagai kompetisi sekaligus sarana evaluasi penerapan Kurikulum Merdeka Astra Honda pada program studi Teknik Sepeda Motor di SMK mitra binaan.

“Ajang FeVoSH menjadi media untuk mengukur sekaligus menguatkan penyerapan Kurikulum Merdeka Astra Honda bagi siswa dan guru. Peserta yang mengikuti seleksi merupakan siswa minimal kelas XII serta tenaga pengajar yang telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan,” ujar Achmad.

Ia menambahkan, dengan mengusung semangat Sinergi Bagi Negeri, berbagai persiapan dilakukan untuk memantapkan kesiapan peserta yang akan mewakili Bali di tingkat nasional.

“Melalui pembekalan dan latihan rutin ini, kami berharap peserta dari Bali semakin siap dan percaya diri untuk memberikan performa terbaik pada Festival Vokasi Satu Hati 2026 di tingkat nasional,” tutupnya.

wartawan
RED

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.