Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Denpasar Undi Lucky Draw SOS

Bali Tribune / Astra Motor Bali mengundi program “Lucky Draw, Surprise of Scoopy”

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melewati periode program yang bertajuk “Lucky Draw, Surprise of Scoopy” (SOS) dibagi menjadi tiga periode. Periode 1 (pembelian 17 Sept-31 Oktober 2024), periode 2 (pembelian 1-30 November 2024), dan periode 3 (pembelian 1-31 Desember 2024). Dan, kini, saatnya Astra Motor Bali melakukan pengundian.

Programnya adalah setiap pembelian unit Honda Scoopy maka konsumen akan mendapatkan satu voucher undian yang akan diundi setiap bulan dengan hadiah tiga unit Honda Scoopy modif x Bali United. Lebih menarik lagi, undian final (Januari 2025) akan ditambahkan dengan pengundian hadiah utama dua unit motor EM1;e.

Disaksikan, Pihak 1 dari Dinsos Bali Ibu Ni Putu Yuni Candrawati, S,STP., M.si, lalu Pihak 2 Kepolisan Daerah Bali Bp Dewa Nyoman Agusman SH, MH, kemudian Pihak 3 Notaris Gede Darmayuda SH MKN dan Pihak Management Astra Motor Bali melakukan pengundian secara terbuka dan live melalui akun Instagram @hondafansbali pada Kamis, 12 Desember 2024.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, mengungkapkan pengundian ini merupakan bentuk apresiasi kepada konsumen yang telah melakukan pembelian diperiode yang telah ditentukan.

“Pengundian dilakukan dengan mengundi 6unit Honda Scoopy modif x Bali United untuk pembelian Honda scoopy di periode pertama dan kedua.”

“Masih ada kesempatan di periode ketiga yang akan diundi bulan Januari 2025. Kami berharap program ini dapat memberikan nilai tambah serta mewujudkan impian konsumen untuk memiliki motor baru plus keberuntungan beli motor dapat hadiah motor,” ungkap Kurniawan.

Dari ribuan kupon yang masuk, berikut nama pemenang undian SOS periode pertama I Wayan Tirtayasa (Dealer Asaparis Hasanudin), Maimuna (Dealer MKM Jimbaran), Elvi Suarni (Dealer Asaparis Imam Bonjol).

Untuk pemenang periode kedua Ni Putu Oka Puspitawati (Dealer Gracia Sejahtera Abadi), I Wayan Gede Sudipta (Dealer Daya Anugrah Mandiri), Samiani (Dealer MFM Patimura). Pemenang akan dihubungi oleh dealer tempat pembelian motor konsumen.

Dan yang belum menang jangan khawatir, Semeton Satu Hati Masih ada undian Periode 3 dengan hadiah 3 Motor Scoopy Bali United Edition dan juga GRAND PRIZE 2 motor EM1.

wartawan
HEN
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.