Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Run: Ajang Olahraga dan Kebersamaan untuk Konsumen Loyal Honda

Astra Motor Run
Bali Tribune / Astra Motor Run, Minggu (28/9)

balitribune.co.id | Denpasar – Suasana akhir pekan terasa berbeda bagi ratusan konsumen loyal Honda yang berkumpul di Astra Motor Center Denpasar, Minggu (28/9). Dalam rangkaian kemeriahan Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk Astra Motor Run, sebuah ajang olahraga lari bersama yang menggabungkan semangat hidup sehat dan kebersamaan.

Sebanyak 100 konsumen loyal Honda turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Mengambil titik start di Astra Motor Center Cokroaminoto, peserta diajak melakukan sesi pemanasan bersama sebelum mulai berlari menyusuri rute Jalan Cokroaminoto – Jalan Setiabudi – Catur Muka – Jalan Maruti – dan kembali ke Cokroaminoto. Suasana penuh semangat dan keakraban pun terasa sepanjang perjalanan.

Tak hanya berolahraga, peserta juga diajak mengikuti sesi kebersamaan spesial bersama Honda Scoopy Lacer, di mana ditampilkan varian warna-warna cerah dan stylish yang menjadi favorit anak muda saat ini. Acara ditutup dengan sesi door prize berhadiah menarik, menambah antusiasme seluruh peserta hingga akhir kegiatan.

Branch Head Astra Motor Center Denpasar, Ogie Hanif Tafto Zani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dan kebersamaan Astra Motor dengan konsumen setia Honda.

“Melalui Astra Motor Run, kami ingin mengajak konsumen yang memiliki hobi serupa untuk hidup sehat bersama. Kami berharap kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan baik antara Astra Motor dan para konsumen loyal Honda. Terima kasih atas partisipasi seluruh peserta sehingga acara ini berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Melalui kegiatan Astra Motor Run, Astra Motor Bali terus berkomitmen menghadirkan berbagai aktivitas positif yang tidak hanya mempererat hubungan dengan konsumen, tetapi juga mendorong gaya hidup sehat dan aktif di tengah masyarakat.

wartawan
HEN
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.