Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Astra Adakan "Beauty Class for Disabilities"

Tata rias
Bali Tribune / DISABILITAS - Pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - Asuransi Astra menggelar Beauty Class for Disabilities di Head Office Asuransi Astra dan  diikuti komunitas penyandang disabilitas binaan Asuransi Astra.

Beauty Class for Disabilities merupakan program pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Berkolaborasi dengan Yayasan Balai Latihan Kerja Includia, program ini dihadirkan sebagai respon terhadap tingginya permintaan jasa kecantikan atau profesi Make Up Artist (MUA) di berbagai acara. Peserta juga mendapatkan pembekalan kelas pemasaran digital guna memperkuat kemampuan dalam membangun portofolio yang menarik dan kompetitif, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi.

Dengan kombinasi keterampilan teknis dan strategi pemasaran ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kemampuan teknis di bidang tata rias serta memperkuat posisi strategis pada sektor jasa sebagai wadah kerja yang terbuka bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam “Potret Penyandang Disabilitas di Indonesia 2024”, sektor jasa tercatat sebagai penyerap tenaga kerja disabilitas terbesar dengan persentase mencapai 40,44%, di mana perempuan memiliki proporsi lebih tinggi, yaitu 68,53%, dibandingkan laki-laki. Maka dari itu, program ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi mereka yang ingin menapaki karier di dunia kecantikan atau tata rias, baik untuk pengembangan diri maupun untuk kesejahteraan ekonomi.

Rangkaian pelatihan Beauty Class for Disabilities diawali dengan sesi kelas tata rias yang dibawakan oleh Pelatih MUA tersertifikasi, Pratiwi Nabila Alya Sari. Pada sesi ini, peserta diperkenalkan dengan berbagai peralatan tata rias, jenis-jenis kulit, serta teknik dasar dalam merias wajah.

Dilanjutkan dengan penerapan langsung melalui praktik make up kepada model disertai pemahaman mendalam mengenai sanitasi alat kecantikan, etika profesi sebagai MUA hingga penerapan teknik rias yang sesuai karakter wajah dan kebutuhan klien. Kelas dilanjutkan dengan pengembangan kemampuan pemasaran digital yang dipandu oleh Chief Operation Officer MOM CREARTION sekaligus perwakilan Yayasan Balai Latihan Kerja Includia, Novia Francisca, S.Kom. Novia membekali para peserta dengan wawasan dan strategi untuk membangun personal branding profesional di dunia digital, mengoptimalkan platform media sosial, serta menjangkau calon klien yang lebih luas sehingga mereka dapat berkembang sebagai wirausaha mandiri yang kreatif dan berdaya saing.

“Melalui program Beauty Class for Disabilities, kami berupaya menghadirkan ruang yang inklusif dan penuh inspirasi untuk mengasah keterampilan tata rias hingga pemasaran bagi para teman disabilitas. Tentunya hal ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan, pengalaman, dan keyakinan diri agar mampu melangkah lebih jauh dan membuka pintu peluang baru. Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi serta merasakan peace of mind dalam setiap langkah kehidupannya,” kata VP Governance, Risk Management, Compliance & Corporate Secretary Asuransi Astra, Djoko Nugroho Anindito.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.