Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyik, Unit Armada Bertambah, Layanan Pantastis BPBD Kota Denpasar Makin Memadai

PANTASTIS
Bali Tribune / PANTASTIS - Pelayanan Antar–Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) BPBD Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Deru ambulance jenasah kelir orange berlogokan BPBD Kota Denpasar memasuki pelataran RSUD Wangaya. Dikabin belakang  tampak duduk  seorang  pria paruh baya  menemani  jasad istri tercinta. Sebaliknya pada waktu yang lain mobil yang  sama terlihat  keluar dari dari areal  parkir, tepatnya di depan kamar jenasah, dan melaju arah timur entah ke Kabuapten Gianyar atau lainnya.

Ya begitulah kesibukan jasa Pelayanan Antar–Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) BPBD Kota Denpasar. Sejak diluncurkan tahun 2018, mobiltas tim ini sangat tinggi. Pulang-Pergi  mengantar jenasah menuju krematorium atau kamar jenazah di rumah sakit yang berada di Kota Denpasar bahkan luar kota Denpasar.

“Asalkan ber- KTP  Denpasar akan kami layani. Kami  akan terus mengevaluasi program, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Denpasar, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal sesuai dengan motto “Sewaka Dharma," ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa sembari mengimbau warga Kota Denpasar menghubungi nomor 112 untuk mendapatkan layanan  Pantastis.

Salah satu evaluasi yakni, dengan menambahkan unit Armada. Alhasil kalau sebelumnya hanya 2 unit, terhitung mulai 2024 bertambah satu lagi (jadi 3 unit, red). Hadirnya armada baru ini tentu saja menjadikan layanan Pantastis makin memadai.

Pantauan Bali Tribune dilapangan, kehadiran layanan Pantastis memang sangat membantu. menurut beberapa warga yang pernah mendapatkan layani ini, kehadiran pantastis sangat membantu dan menuai  pujian dari mereka. 

“Awalnya  saya sempat binggung membawa jasad istri saya ke RSUD Wangaya, Namun  setelah saya diinfokan salah satu kerabat untuk menghubungi tim Pantastis, semuanya  berjalanan lancar. Mewakili keluarga, saya berterima kasih kepada Pemkot Denpasar,” kata  Nyoman Kerta, salah satu  warga Ubung Kaja.

wartawan
HEN
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.