Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Penghianat Masuk Daftar Hitam

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memasukkan ke dalam daftar hitam atlet yang memilih pindah ke daerah atau provinsi lain karena iming-iming materi atau bonus. Atlet yang ‘matrek’ seperti itu dinilai pula oleh KONI Bali sebagai atlet penghianat. “Terus terang saja, kami akan melakukan ‘blacklist’ (daftar hitam,red) terhadap atlet penghianat. Artinya, jika saat PON membela provinsi lainnya, tapi setelah PON ketika tidak diperhatikan provinsi lainnya yang dibela, terus mau kembali ke Bali di PON berikutnya, maka kami tidak akan menerimanya kembali sebagai atlet Bali,” ketus Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Rabu (25/7). Peringatan keras itu disampaikannya tidak main-main dan bakal benar dilakukan nantinya. Langkah itu diambil KONI Bali, karena atlet yang melakukan itu, sudah menunjukkan mental yang buruk tanpa ada loyalitas kepada Bali. “Kami tidak melarang atlet melakukan mutasi atau pindah ke provinsi lainnya, asal dengan alasan yang jelas dan memang benar mutasi karena hal sangat penting. Bukan dibuat-buat karena hanya mengejar iming-iming bonus atau karena masalah materi yang dijanjikan oleh daerah yang akan dibelanya,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Salah satu contoh penting yang membuat dirinya harus mutasi ke provinsi lainnya lanjutnya, diantaranya menikah dengan orang di provinsi lain itu, bekerja di provinsi lain yang dibelanya, sekolah atau memang keluarga pindah ke provinsi itu. “Kami di KONI Bali bakal mengecek dengan seksama, apakah benar alas an atlet pindah ke provinsi lain itu sesuai dengan alasannya dan telah melalui aturan yang benar. Jangan sampai berbuat salah. Makanya atlet Bali yang mau pindah ke provinsi lainnya, harus berpikirlah yang cerdas. Sekali lagi jangan hanya karena PON saja pindah, namun setelah tidak diperhatikan lantas mau pindah lagi ke Bali. Pintu kembali membela Bali bakal kami tutup,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.