Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Petanque Tabanan Sukses Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Nasional Junior 2024

Bali Tribune / PRESTASI - Atlet-atlet muda Tabanan, Bali, kembali mengukir prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 yang digelar di Sport Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Minggu (17/11).

balitribune.co.id | Tabanan - Atlet-atlet muda dari Kabupaten Tabanan, Bali, kembali mengukir prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 yang digelar di Sport Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Minggu (17/11). Dalam ajang yang diikuti oleh atlet-atlet terbaik se-Indonesia ini, Tabanan berhasil meraih medali emas dan perak, membuktikan kualitas dan potensi besar yang dimiliki oleh para atlet daerah ini.

I Made Natan Febriandana dari SMPN 2 Kerambitan tampil gemilang dengan merebut medali emas di nomor double (ganda) Petanque Ball. Natan menunjukkan permainan yang sangat matang dan strategi yang tajam untuk meraih kemenangan, mengharumkan nama Kabupaten Tabanan di ajang bergengsi ini.

Sementara I Gusti Agung Tirta Putri Asih (SMPN 2 Tabanan) berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih medali perak pada nomor single putri. Raihan ini menambah koleksi medali Tabanan di ajang tersebut, sekaligus mengukuhkan Tirta Putri sebagai salah satu atlet muda terbaik di Bali.

Keberhasilan ini mencerminkan pembinaan yang baik di tingkat daerah, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tabanan serta pelatih yang terus mengasah kemampuan para atlet. "Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan disiplin yang tinggi dari para atlet. Kami akan terus memberikan pembinaan yang maksimal untuk mendukung perkembangan olahraga petanque di Tabanan," ujar Coach Gede Wira Bhuana Putra, Manajer Team Gde Kagung Putra.

Tabanan kembali membuktikan bahwa meskipun merupakan Kabupaten dengan sumber daya yang lebih terbatas, mereka mampu bersaing dengan daerah lain yang lebih besar dalam olahraga petanque. Dengan dua medali emas dan perak, Tabanan semakin dikenal sebagai pusat pengembangan atlet petanque berbakat di Bali.

Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 ini juga menjadi bukti nyata, bahwa olahraga bukan hanya soal kemenangan, tetapi juga tentang membangun karakter dan semangat juang. Para atlet Tabanan telah menunjukkan bahwa dengan kerja keras, mereka bisa meraih hasil terbaik dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya di Bali.

Dengan prestasi yang diraih kali ini, Kabupaten Tabanan diharapkan dapat terus mencetak atlet berbakat yang mampu bersaing di tingkat lebih tinggi. Ke depan, Tabanan berpotensi besar untuk menjadi kekuatan utama dalam cabang olahraga petanque di Indonesia, sekaligus mengharumkan nama Bali di ajang internasional.

wartawan
KSM
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.