Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi Bupati Eka dengan Prawartaka Karya Ratu Pasek dan GP. Ansor

Bupati Eka Wiryastuti saat menerima prawantaka Karya Ratu Pasek dan pengurus GP Ansor di ruang kerja Bupati, Selasa (27/11) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Luh Putu Eka Wiryastuti menerima audiensi prawantaka (panitia,red) Karya Agung Tri Bhuwana Panca Wali Krama Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek, Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Klungkung. Pada kesempatan yang sama pula,  Bupati menerima audiensi Gp Ansor Tabanan. Bertempat di Ruang Kerja Bupati, Selasa (27/11) kemarin, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meneima beberapa audiesi, diantaranya Audiensi dari Prawartaka Karya dan Audiensi GP Ansor Kabupaten Tabanan. Prawartaka Karya Agung Tribhuwana Panca Wali Krama, Jro Pasek Bagus Sapta Tenaya dalam penyampaiannya berharap kehadiran Bupati Eka dalam Karya yang puncak acara digelar, 31 Desember 2018 mendatang. Menurut Jro Pasek, ritual itu merupakan wujud sembah bhakti kehadapan Ida Batara Empu Ghana. Selain itu, pelaksananaan ritual tidak akan lengkap tanpa  kehadiran Guru Wisesa.  “Besar harapan dari seluruh Prawartaka dan masyarakat Pasek dengan Kehadiran Ibu Bupati”, ucapnya. Sementara dalam audiensi GP. Ansor Tabanan yang dipimpin Antoni terungkap harapan kehadiran Bupati pada kegiatan organisasi itu. Menurut jadwal, kegiatan organisasi dimaksud digelar pada Sabtu, Sabtu, 19 Januari 2019 mendatang.  “Kegiatannya berupa, bersholawat untuk Bangsa, yang akan diselenggarakan di lapangan Alit Saputra, Tabanan,” terang Antoni. Dia menyebutkan, kegiatan itu bertujuan untuk mendoakan agar hajatan Pemilu Tahun 2019 berjalan dengan aman, tentram dan tanpa perselisihan antar umat maupun antar golongan, juga tetap memegang teguh Persatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila.  “Dan nanti kita akan hadirkan FKUB, supaya nampak kebhinekaan diantara kita, dan tujuan dari acara ini adalah menonjolkan Kebinekaan berdasarkan Dasar Negara, Yakni Pancasila”, tegasnya. Menyikapi kedua harapan tersebut, Bupati Eka menyatakan kesediaannya untuk hadir pada acara dimaksud. Menurut dia, kedua kegiatan itu dirasakannya sangat penting  sehingga patur untuk dihadiri. Selain itu, kegiatan itu merupakan wujud sembah bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi dan disisi yang lain dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama khususnya di Tabanan dan NKRI pada Umumnya. Pada kesempatan itu pula Bupati menanyakan kesiapan panitia atas pelaksanaan kegiatan dimaksud. “Bila ada kekurangan mari kita rembugkan. agar Pembangunan ini bisa cepat selesai,ungkap Bupati Eka.  “Pembangunan sudah sampai mana? Mumpung hari ini kita ketemu, program ini harus selesai. Dan untuk Karya ini, tanggal 31 Saya tidak bisa hadir. Tapi kalau tanggal 7 atau tanggal 20 Desember ini kemungkinan Saya bisa hadir”, sambung bupati. Dan  untuk kegiatan GP. Ansor, Bupati Eka sangat mengapresiasi kegiatan Tabanan Sholawat tersebut, dan berjanji akan menghadiri, apalagi akan dihadiri juga oleh Wakil Presiden Indonesia.  “Program ini sangat luar biasa, guna membentuk karakter generasi muda. Kegiatan yang melibatkan anak-anak atau generasi muda pasti akan selalu mendapat dukungan dari Beliau (Presidien Jokowi,red),” ucapnya. Bupati Eka juga menekankan agar dalam kegiatan itu menekankan pada rasa nasionalisme yang tinggi, seperti yang diajarkan pendiri bangsa terdahulu, yakni Bung Karno. “Negara ini negara yang sangat besar. Kita harus saling hormat menghormatidan Pancasila itu harus ditegakkan. Kita harus mendidik generasi muda, karena generasi mudalah yang selanjutnya akan mencetak sejarah baru. Luar biasa sekali Program ini dan kita harus buat sukses”, pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.