Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi Walikota Rai Mantra dengan Panitia Karya Pura Dasar Bhuwana Gelgel

Panitia karya agung di Pura Dasar Bhuwana Gelgel Klungkung pose bareng Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di ruang kerja walikota, Rabu (3/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Karya agung mamungkah,numbung pedagingan,ngenteg linggih,pedudusan agung,tawur Panca Walikrama,mahayu jagat la marisudha gumi di Pura Kahyangan Jagat Dasar Bhuwana Gelgel, Klungkung  akan berlangsung pada rahina Soma Kliwon wuku Kuningan atau, Senin,  31 Desember 2018 nanti. Jelang pelaksanaan karya dimaksud, Panitia Karya mendatangi Kantor Walikota Denpasar guna audiensi atas pelaksanaan ritual tersebut. Dipimpin Bendesa Pakraman Gelgel,Putu Arimbawa, rombongan Panitia Karya diterima Walikota Denpasar,  Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, di ruang kerja walikota,Rabu (3/10) kemarin. Dalam audiensi, Bendesa Arimbawa menguraikan perihal pelaksanaan karya agung di Pura Dasar Bhuwana berikut pelaksanaan ritual Maha Homa Yadnya. Disebutkan, ritual Maha Homa Yadnya sempat dilaksanakan di Pura Dasar Bhuwana sekitar 500 tahun silam. Dan, pada akhir tahun ini, ritual yang sama akan kembali digelar di Pura yang sempat menjadi  pusat penyatuan seluruh umat Hindu di Bali. Menurut Bendesa Arimbawa, ritual besar ini merupakan tonggak pemikiran agung umat untuk menyucikan kawasan Pura Dasar Bhuwana ,Gelgel pasca terjadinya perubahan termasuk pergeseran alam. Pada kesempatan itu juga, Panitia Karya mengajukan proposal bantuan dana kepada Walikota. Selain itu, Walikota Ray Mantra diundang hadir untuk melaksanakan prosesi mendem pedagingan saat puncak karya nanti.  “ Ya kita juga mengharapkan kehadiran beliau saat karya mendem pedagingan pada 20 Desember 2018 dan puncak karya yakni, 31 Desember 2018 nanti,”ujarnya. Menyikapi undagan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra berjanji akan mengupayakan hadir pada pelaksanaan ritual daksud. 

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.