Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif

Bali Tribune/jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK saat LK-LPP yang secara resmi diumumkan di Plaza BPJAMSOSTEK
balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disebut BPJAMSOSTEK masih dapat membukukan kinerja sangat baik. Hal ini tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang secara resmi diumumkan pada akhir Mei 2021 lalu di Plaza BPJAMSOSTEK, dihadiri jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.
 
Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sementara Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
 
Penyampaian hasil audit LK-LPP BPJAMSOSTEK untuk tahun 2020 kepada publik lebih cepat dari yang ditargetkan regulasi yaitu 31 Juli 2021. Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri, memberikan apresiasi kepada manajemen BPJAMSOSTEK atas penyampaian laporan keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
 
“Kami mampu menyampaikan transparansi pengelolaan melalui publikasi hasil audit satu bulan lebih cepat dari target regulasi. Ini merupakan salah satu capaian manajemen BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” ujar Zuhri dalam siaran persnya, Senin (21/6).
 
Hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%. Hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22%, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan. 
 
Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJAMSOSTEK selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat.
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16% year on year (YoY), dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% YoY.
 
"Aset DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan aset badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun", ujar Anggoro.
 
Ia menambahkan, BPJAMSOSTEK mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat WTM dari kantor akuntan independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. 
 
"Sepanjang tahun, selain diawasi oleh KAP independen, kami juga diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta dengan hasil yang optimal", tutur Anggoro
 
Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Asep Rahmat Suwandha menyampaikan, dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2020 tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun. Melalui jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.
 
"Semua program DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK dalam kondisi likuditas baik, terlihat dari pembayaran klaim dapat diselesaikan hanya dengan iuran tahun berjalan," jelas Asep.
 
Ia memaparkan, dari pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59% p.a., yang lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68% p.a. Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi JHT di BPJAMSOSTEK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20%.
 
Kata dia, dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi yang baik tersebut, sepanjang tahun 2020 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat sebesar 22,64%.
 
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo juga mengatakan, insan BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar konsisten bekerja dengan prinsip good governance dalam mendukung transparansi pengelolaan salah satu capaian manajemen BPJAMSOSTEK periode 2021-2026.
 
“Kami insan BPJAMASOSTEK Bali-Gianyar siap mendukung transparansi pengelolaan dalam pengelolaan dana jaminan sosial ketenagakerjaan seluruh pekerja Indonesia,” ungkap Bimo.
wartawan
Redaksi
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.