Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun 2026, Pohon Tumbang dan Tanah Longsor Terjadi di Tabanan

Longsor
Bali Tribune/LONGSOR - Tanah longsor terjadi di Tabanan sejak awal tahun 2026.

balitribune.co.id | Tabanan - Curah hujan yang cukup tinggi sejak akhir pekan lalu, membuat beberapa kawasan di Kabupaten Tabanan mengalami bencana alam seperti tanah longsor dan pohon tumbang yang diakibatkan oleh kondisi tanah yang tidak stabil. Salah satunya adalah peristiwa tanah longsor terjadi di Banjar Dinas Asah Tegeh, Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut pada Jumat sore (2/1/2026) lalu.

 

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, mengatakan longsor terjadi pada lahan sawah yang berada di tepi jalan dan materialnya melebar hingga menutupi seluruh badan jalan, sehingga menyebabkan akses lalu lintas terputus sementara. Peristiwa longsong yang terjadi di Desa Karyasari ini disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi sejak Jumat sore lalu. Sehingga menyebabkan areal persawahan di sekitar Desa Karyasari longsor, jelasnya Minggu (4/1/2026).

Akibat longsor tersebut, material berupa tanah dan kerikil serta material lain serperti lumpur  menutup akses jalan desa. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim TRC dan Pusdalop BPBD Tabanan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Tim dari BPDB Tabanan dikatakan Srinadha giri melakukan penanganan bersama tim gabungan dari TNI, Polri, staf Trantib Kecamatan Pupuan, serta masyarakat setempat. Material longsoran berhasil dievakuasi sehingga akses jalan kembali dapat dilalui kendaraan. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Saat ini longsoran sudah berhasil dibersihkan dan arus lalu lintas kembali normal, harapnya.

Selain longsor sejak awal tahun 2026, di Kabupaten Tabanan juga terjadi beberapa peristiwa alam lain, seperti pohon tumbang yang terjadi di Desa Pasekan Kabupaten Tabanan yang menyebabkan sebagian jalan tertutup batang pohon. Selanjutnya adalah pohon tumbang di setra adat Desa Samsam Kecamatan kerambitan Kabupaten Tabanan. Adapun pohon yang tumbang adalah jenis pohon Kroyo yang terjadi pada hari Jumat sore lalu. Karena lokasi pohon tumbang ada di kuburan, tidak terjadi kerugian material ataupun korban jiwa yang disebabkan oleh peristiwa ini, saat ini penanganan pohon kroyo yang berdiameter lebih dari lima meter ini sudah selesai dilakukan, tambahnya.

Terkait kondisi cuaca yang sering berubah-ubah ini, Srinadha Giri mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan longsor, agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat intensitas hujan yang masih tinggi di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.