Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awali Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Singaraja, Pemkab Buleleng "Mapiuning"

Bali Tribune / MAPIUNING - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat melaksanakan rangkaian persembahyangan terkait HUT ke-418 Kota Singaraja, Selasa (22/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melaksanakan persembahyangan bersama pada upacara "mepiuning" untuk mengawali seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Singaraja.

Persembahyangan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dilakukan di beberapa Pura yang ada di Buleleng, Selasa (22/3).

Bupati Agus Suradnyana pada kesempatan itu mengatakan sejak pandemi Covid-19 terjadi di Buleleng pada awal tahun 2020 lalu, rangkaian peringatan HUT Kota Singaraja tertunda. Hingga saat ini perkembangan kasus penularan Covid-19 melandai, kegiatan untuk memperingati HUT Kota Singaraja kembali akan digelar yang pada tahun ini memasuki usia ke-418. Mengawali seluruh kegiatan, persembahyangan di beberapa pura yang ada di Buleleng telah dilakukan untuk memohon kelancaran secara niskala.

"Kami melakukan persembahyangan yang dinamakan upacara mapiuning. Tentu tujuannya untuk berdoa memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar rangkaian acara HUT Kota Singaraja dapat berjalan lancar," ucapnya.

Masih kata Agus Suradnyana, perayaan HUT ke-418 Kota Singaraja ini digelar untuk membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk menggerakkan ekonomi di Buleleng. Semenjak dilanda pandemi, tidak sedikit masyarakat yang terkena dampak perekonomian saat ini. Sehingga momentum inilah dirasa sangat tepat untuk bangkit bersama.

"Sehingga dengan rangkaian acara nanti, secara tidak langsung juga bisa memberikan semangat kepada masyarakat untuk bangkit dan berseri kembali seperti kehidupan sedia kala," imbuhnya.

Persembahyangan yang dilakukan bersama dengan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa, para Asisten Sekda Buleleng serta seluruh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng ini diawali sejak pagi hari di Pura Padma Bhuana Kantor Bupati Buleleng. Kemudian lanjut menuju Pura Agung Jagatnatha, Pura Pajenengan dan Pura Bhuana Kerta Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

wartawan
RMA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.