Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

Yohana Rosalin Diaz
Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut. Hanya saja hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun telah menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penutut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, kasus laporan Bukit Ser masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Namun hingga saat ini belum ada tersangka karena penyidik masih terus melakukan pendalaman.

“Tunggu, kasus tersebut (Bukit Ser) masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Beberapa pihak telah dimintai keterangan untuk memastikan adanya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, “ujar Iptu Yohana, Selasa (16/9).

Sementara itu, Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan adanya pihak tertentu melakukan operasi gelap untuk melemahkan proses hukum dalam kasus Bukit Ser. 

Operasi gelap itu dilakukan pihak tertentu yang diduga masih menjadi bagian dari jaringan yang akan disasar dalam kasus itu. Mereka merayu dan mengiming-imingi dengan imbalan tertentu agar laporan di Polres Buleleng dicabut.

“Ada tim khusus melakukan operasi gelap mendatangi warga di Desa Pemuteran agar mencabut laporan di Polres Buleleng dengan sejumlah iming-iming diantaranya pemberian lahan dan sejumlah uang dengan nilai yang cukup fantastis,” terang pria yang akrab disapa Anthon ini.

Ia mengaku telah melakukan identifikasi kepada pihak yang melakukan operasi gelap itu dan menemukan nama-nama mereka ada dalam daftar calon tersangka karena diketahui terlibat dalam pengambil alihan tanah negara.

“Kasus Bukit Ser memang melibatkan banyak pihak. Bahkan dalam laporan Made Muliawan ke Polres Buleleng disebutkan kerugian dalam kasus itu senilai Rp 36 miliar. Dengan demikian banyak pihak yang berkepentingan termasuk mereka yang melakukan operasi gelap agar kasus itu dihentikan,” tandas Anthon.

Sebelumnya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan, Polres Buleleng berkomitmen menangani laporan masyarakat secara profesional, prosedural, transparan, dan objektif. Penanganan kasus Bukit Ser yang sempat ditarik Polda Bali kini dikembalikan lagi ke Polres Buleleng.

Kapolres Widwan menambahkan, pihaknya sudah menggelar perkara untuk menentukan pasal yang paling tepat. “Jika dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan tindak pidana, maka pertanggungjawaban pidana dijatuhkan kepada mereka yang memiliki niat jahat (mens rea) dan diuntungkan,” tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.