Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

Yohana Rosalin Diaz
Bali Tribune / Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut. Hanya saja hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun telah menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penutut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, kasus laporan Bukit Ser masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Namun hingga saat ini belum ada tersangka karena penyidik masih terus melakukan pendalaman.

“Tunggu, kasus tersebut (Bukit Ser) masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Beberapa pihak telah dimintai keterangan untuk memastikan adanya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, “ujar Iptu Yohana, Selasa (16/9).

Sementara itu, Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan adanya pihak tertentu melakukan operasi gelap untuk melemahkan proses hukum dalam kasus Bukit Ser. 

Operasi gelap itu dilakukan pihak tertentu yang diduga masih menjadi bagian dari jaringan yang akan disasar dalam kasus itu. Mereka merayu dan mengiming-imingi dengan imbalan tertentu agar laporan di Polres Buleleng dicabut.

“Ada tim khusus melakukan operasi gelap mendatangi warga di Desa Pemuteran agar mencabut laporan di Polres Buleleng dengan sejumlah iming-iming diantaranya pemberian lahan dan sejumlah uang dengan nilai yang cukup fantastis,” terang pria yang akrab disapa Anthon ini.

Ia mengaku telah melakukan identifikasi kepada pihak yang melakukan operasi gelap itu dan menemukan nama-nama mereka ada dalam daftar calon tersangka karena diketahui terlibat dalam pengambil alihan tanah negara.

“Kasus Bukit Ser memang melibatkan banyak pihak. Bahkan dalam laporan Made Muliawan ke Polres Buleleng disebutkan kerugian dalam kasus itu senilai Rp 36 miliar. Dengan demikian banyak pihak yang berkepentingan termasuk mereka yang melakukan operasi gelap agar kasus itu dihentikan,” tandas Anthon.

Sebelumnya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan, Polres Buleleng berkomitmen menangani laporan masyarakat secara profesional, prosedural, transparan, dan objektif. Penanganan kasus Bukit Ser yang sempat ditarik Polda Bali kini dikembalikan lagi ke Polres Buleleng.

Kapolres Widwan menambahkan, pihaknya sudah menggelar perkara untuk menentukan pasal yang paling tepat. “Jika dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan tindak pidana, maka pertanggungjawaban pidana dijatuhkan kepada mereka yang memiliki niat jahat (mens rea) dan diuntungkan,” tegasnya.

wartawan
CHA
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.