Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg ASN dan Perbekel, Punya Waktu hingga 19 September

TAHAPAN - Devisi Teknis Penyelenggara KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna, paparkan tahapan proses Pencalegan

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, dari 1-7 Agustus ini dilaksanakan tahapan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon. hasil verifikasi yang dilakukan sudah tidak bisa lagi melakukan perubahan apapun.  Sementara untuk bacaleg yang bersatsu Aparatur sipilnegara ( ASN) dan parataur Desa paling lamabt satu hari sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) sudah wajib mengantongi surat persetujuan pengunduran diri. Devisi Teknis Penyelenggara  KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna. Rabo (1/8) kemarin menyebutkan,  kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi perbaikan persyaratan bakal calon legilatif (bacaleg).  Ditegaskan,  jika pihaknya mendapati bacaleg yang tidak  memenuhi syarat, akan langsung digugurkan. “ Karena itu, kami pastikan proses verifikasi dilaksanakan dengan cermat, detail dan dengan ketelitian,” terang Agus Tirta Suguna, Rabu (1/8) kemarin. Mengenai bacaleg ASN dan aparatur desa, pihaknya juga memastikan akan teridentifikasi dalan proses ini. Kalapun ada yang terlewatkan, hal itu dimungkinkan untuk bacaleg aparatur desa, karena kemungkinkan tidak dilengkapi dalam biodata. Terlebaih dalam indentitas kependudukannya tidak tercantumkan. Namun demikian, dalam pengumuman daftar calon sementara, ada ruang pengaduan masyarakat. Mengenai surat pengunduran diri, pihaknya mengakui ada sejumlah bacaleg yag sudah menyertakan surat pemngunduran diri sebagai ASN dan aparatur desa. Namun hingga saat ini, sebutnya,  tak satupun yang sudah menyertakan surat persetujuan atas surat mengunduran diri yang mereka ajukan. “ ASN dan aparatur desa ini masih memiliki waktu hingga tanggal 19 Septetber 2018 untuk melengkapi syarat dengan menyetorka surat persetujuan pengunduran diri. Yakni sehari sebelum penetapan daftar caloan tetap (DCT),” tegasnya. Mengenai, status keatifan ASN dan aparatur desa yang hingga kini masih aktif melakukan kegiatan di kedinasan, pihaknya tidak mau menanggapi lebih jauh. Meksi, sejak mengajukan pengunduran diri,  ASN dan aparatur desa yang nyaleg itu, semestinya  tidak beraktivitas di kedinasnya lagi.  Karena sudah menyatakan pengunduran diri sebagai ASN/ aparatur desa. Terlebih dalam persyaratan bacaleg setelah memiliki KTA partai, secara otomatis ASN dan aparatur sipil sudah berhenti menjadi aparatur Negara. Hal ini mengacu pada UU no 5 Tahun 2014, disebutkan bila ASN ikut berpolitik praktis secara otomatis yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan menjadi ASN “Kami hanya berpedoman pada UU tentang Pemilu, mau ASN atau TNI Polri dan perangkat desa yang mendaftar asal sudah melengkapi dirinya, tentunya akan kami tetapkan,” tergasya. Sementara itu, mengenai perubahan  bacal calon hingg kini masih memmungkinkan. Namun jika bacaleg laki-laki yang mengundurkan diri, partainya dipastikan  tidak bisa melakukan pergantian. Namun, memungkinkan jika bacaleg perempuan yang mengundurkan diri dan mempengaruhi  capaian 30%. “ Jika  cacalegnya laki-laki mengundurkan diri atau  tidak memenuhi syarat langsung gugur dan kalau mempengaruhi quota 30% perempuan, maka harus diganti perempuan, agar syarat 30% perempuan terpenuhi,” tambahnya. Lanjutnya, dalam masa verifikasi ini seluruh berkas calon disebutkan sudah diamankan. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang akan dilaksanakan pada 12-14 Agustus mendatang. Tahapan lain yang  penting oleh KPU Gianyar setelah pengumuman DCS adalah meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat. KPU Gianyar akan menerima masukan dari masyarakat baik melalui surat, WA, pesan singkat dan lisan. “Nanti tanggapan masyarakat tersebut akan dicross cek ke pemberi laporan guna membuktikan laporan dan dicross cek ke terlapor,” tambahnya. Dari data di KPU Gianyar, hanya 6 parpol yang mendaftarkan calegnya 100% meliputi Partai Nasdem, PDIP, Demokrat, Perindo, Gerindra dan Golkar. Sedangkan parpol yang kurangdari 100% adalah PSI dengan 9 Caleg, PKB 5 Caleg, PKS 6 Caleg, Partai Garuda 18 Caleg, Hanura 29 Caleg, PKPI 16 Caleg dan Partai Berkarya 17 Caleg. Sehingga caleg yang bertarung di DPRD Gianyar sebanyak 334 caleg dari 520 caleg 100%. Ke 334 caleg untuk memperebutkan 40 kuris di DPRD Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.