Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg Daftar Online melalui Aplikasi Silon

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pencalonan anggota DPRD Tabanan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). Bacaleg mendaftar dari rumah, dan tidak perlu lagi membawa berkas ke KPU.

Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi mengungkapkan, pendaftaran secara online ini telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU). Dengan aplikasi Silon ini, juga mempermudah pengecekan adanya kegandaan data. Nantinya caleg hanya boleh mendaftarkan diri di satu daerah dan melalui satu partai politik peserta pemilu. “Melalui sistem Silon ini, KPU juga mendukung kebijakan paper less,” jelasnya, Senin (1/5).

Masyarakat, lanjut dia, akan mendapatkan informasi rekam jejak caleg yang akan dipilih. Mulai dari foto, pengalaman organisasi, hingga riwayat pendidikan.

Sementara itu, pendaftaran bakal caleg dimulai dari tanggal 1 – 14 Mei 2023. Dan proses sosialisasi Silon, sudah dilakukan sejak 24 April 2023, dan berakhir pada tanggal 30 April 2023. “Setelah pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023,” lanjutnya. 

wartawan
JIN
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.