Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg DCT Dipublikasikan, Dapat Diganti Jika Ada Tanggapan Publik

DCS - Pengurus parpol menandatangani persetujuan terhadap bacaleg yang akan ditetapkan dalam DCS.

BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan pencoretan terhadap 10 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), kini ratusan nama bakal calon legislative (Bacaleg) di Jembrana yang dinyatakan lolos verifikasi persyaratan dan keabsahan kelengkapan pencalonan untuk bertarung dalam Pemilu 2019, setelah disetujui untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dan setelah ditetapkan dalam DCS Minggu (12/8), nama tersebut akan dimumkan untum mendaptakan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan, penetapan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jembrana sebagai daftar calon sementara (DCS) akan ditetapkan melalui rapat pleno internal KPU Kabupaten Jembrana. Ratusan nama bacaleg dari 13 parpol tersebut sebelum penetapan DCS juga telah melalui sejumlah tahapan. "Kita tetapkan hari ini (minggu kemarin). Ada 334 orang bakal calon yang akan ditetapkan menjadi DCS anggota DPRD Kabupaten Jembrana" terangnya. Bahkan menurutnya ratusan nama Bacaleg tersebut juga sudah melalui koreksi serta persetujuan dari masing-masing partai politik (Parpol) baik oleh Laision Officer (LO) yang ditunjuk parpol maupun pengurus parpol sendiri. Selanjutnya nama-nama yang terdaftar dalam DCS itu akan diumumkan kepublik melalui media cetak dan elektronik hinga Selasa (21/8) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif untuk ikut memberikan masukan dan tanggapan terhadap ratusan nama yang dipublikasikan tersebut. Apabila ada masukan atau tanggapan dari masyarakat, pihaknya memastikan nantinya  akan ditindaklanjuti kembali dengan melakukan koreksi serta memanggil parpol yang mencalonkan bakal calon yang mendapat masukan atau tanggapan masyarakat untuk melakukan klarifikasi terkait kebenarannya. "Penyampaian klarifikasi dari parpol kepada kita (KPU Jembrana) dari tanggal 29 sampai 31 Agustus" ujarnya. Bahkan menurutnya parpol dapat mengganti bakal calon yang mendapat masukan atau tanggapan dari masyarakat tersebut. Pengajuan pengganti bakal calon DCS dapat dilakukan mulai tanggal 4 sampai 10 September 2018. Terkait dengan calon pengganti yang diajukan oleh partai politik untuk mengganti bacaleg dalam DCS yang mendapatkan masukan dari masyarakat itu, menurutnya setiap parpol yang melakukan penggantian dapat mengajukan calon pengganti dengan persyaratan pencalonan yang sama seperti persyaratan dalam pendaftaran sebelumnya. Bahkan dikatakannya terhadap calon pengganti itu juga akan kembali dilakukan verifikasi sebelum nantinya nama calon pengganti akan dimasukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT). "Sebelum ditetapkan menjadi DCT tanggal 20 September 2018, nama yang diajukan itu juga akan kita verifikasi" tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.