Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg Gerindra, DPC PDI Perjuangan Tabanan Pecat Suadiana

Bali Tribune / RAPAT - DPC PDI Perjuangan Tabanan mengadakan rapat internal pengurus DPC PDI Perjuangan dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M pada Sabtu (19/8).
balitribune.co.id | Tabanan - Menyikapi situasi politik di internal PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan yang sangat dinamis dalam masa menjelang pemilu ini, DPC PDI Perjuangan Tabanan mengadakan rapat internal pengurus DPC PDI Perjuangan dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M pada Sabtu (19/8). 
 
Dalam rapat yang dihadiri oleh 15 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, akhirnya bersama-sama secara mufakat mencapai keputusan penting antara lain, hasil rapat yang tertuang dalam berita acara nomor: 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023,  mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Sdr. I Nyoman Suadiana, S.Sos. berupa Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai karena telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra, sebagaimana bukti Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 641 Tahun 2023, tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tabanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan juga telah diumumkan melalui Media Harian Radar Bali, tanggal 19 Agustus 2023 oleh KPU Kabupaten Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tabanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
 
Untuk hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Tabanan juga memohon kepada DPP PDI Perjuangan untuk menetapkan Sdr. I Gusti Ngurah Mahardika (peringkat Suara sah keenam) dengan perolehan suara sah 3.248 sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Tabanan 3 (Kecamatan Penebel - Baturiti).
 
"Untuk kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekwensinya dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai," tegas Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
 
Sementara itu, terkait dengan aspirasi masyarakat Kediri, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan meminta semua pihak untuk menghormati SK DPP PDI Perjuangan tentang Penetapan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali.
 
Mengenai Aspirasi Masyarakat Kediri seputar pencalonan I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai calon DPRD Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan memilih untuk menghormati aspirasi ini. 
 
Namun, di tengah hal ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menegaskan harapannya kepada I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai Kader PDI Perjuangan untuk menerima keputusan DPP PDI Perjuangan dengan tanggung jawab dan siap untuk melaksanakannya.
 
"Ini adalah dinamika politik. Sebagai anggota partai dan duduk dalam struktur partai, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghormati, tunduk, taat dan mengamankan serta menjalankan perintah partai," ujar Sanjaya.
 
Dia juga menambahkan, untuk dua keputusan dalam rapat internal hari ini telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh keputusan dituangkan ke dalam berita acara.
 
"Usulan berupa berita acara sudah kita sampaikan ke DPD PDI Perjuangan Bali untuk diteruskan ke DPP," tukasnya. 
wartawan
RED
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.