Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bacaleg PDIP Tak Produktif Bisa Dicoret

DICORET - Bacaleg yang tidak mampu memenangkan AMAN/KBS-Ace di TPS-nya, terancam Dicoret

BALI TRIBUNE - Belajar dari Pemilihan legislatif (Pilleg) sebelumnya, pasca Pilkada Bali, sejumlah caleg PDIP di Gianyar yang sudah masuk daftar caleg sementara ( DCS) langsung dicoret dan diganti oleh kader yang lebih potensial. Pada pencalengan Pilleg kali ini, dari hasil Pilkada Serentak 2019, evaluasi yang sama juga dipastikan akan tetap diberlakukan kembali. Sejumlah bakal calon legislatif yang kini sednag dalam proses penjariangn, juga dievakluasi atas torehsn suara  Paket AMA/ KBS-Ace di TPS ataupun di lingkungan domisili bersangkutan. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PDIP Gianyar, Made Agus Mahayastra, Selasa (3/7) kemarin. Disebutkan, di balik kemenangan Paket AMAN dan KBS-ACE, evaluasi kinerja kader tetap dilaksanakan menyongsong suksesi Pilleg dan Pilpres 2019. Terlebih bacaleg yang kini masih dalam proses penjaringan, lolos atau tidaknya juga akan dinilai darai kontsribusi di wilayahnya.  “Dari data yang sudah kami kantongi, memang  ada sejumlah bacaleg yang mengalami  kekalahan di TPS dan wilayahnya,” ungkapnya Calon Bupati Gianyar yang dalam hitungan cepat menoreh 57 persen suara di Pilkada Gianyar ini.  Disebutkan,  langkah ini merupakan komitmen kader PDIP yang maju sebagai bacaleg. Karena sebelumnya mereka sudah menandatangani fakta integritas untuk siap  memenangkan paket jagoan PDIP di hajatan Piilgub maupun Pilbup 2018. Mengenai  sanksi mencoretan dalam penjaringan ataupun sanksi lainnya  disebutkan akan dibahas dan menjadi kewenangan DPD PDIP Bali.  “Sejak awal, mereka sudah diwajib untuk memenangkan PDIP di Pilkada serentak ini,” tegasnya. Sementara  dari informasi yang dihimpun menyebutkan, saat Pilkada serentak 27 Juni lalu, paket Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) yang dijagokan PDIP walaupun akhirnya menang,  namun di beberapa TPS menderita kekalahan. Ironisnya  kekalahan itu terjadi di sejumlah TPS para bacaleg PDIP. Sesuai dengan fakta integritas, para bacaleg yang gagal menang di TPS  atau di wilayah yang dibebankan harus siap menerima sanksi salah satunya dicoret  daribakal caleg untuk maju di Pemilu 2019. Memang saat menyusun daftar caleg, PDIP menerapkan pola 110 % . Artinya untuk satu daerah pemilihan (Dapil) disusun bacaleg lebih lagi  satu orang sebagai cadangan. Tujuannya jika nantinya ada caleg yang mundur atau tak lolos dalam seleksi da terkena sanksi karena gagal saat Pilkada, sehinga lebih gampang untuk menentukan bacaleg yang akan disetorkan ke KPU sebagai caleg.  

wartawan
Redaksi
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.